Berita Surabaya

Sekolah di Surabaya Wajib Asesmen Ulang sebelum Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendorong dilakukan asesmen ulang seluruh SD dan SMP di Surabaya yang segera menggelar PTM.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID/Habibur Rohman
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Surabaya. Sebelum menggelar PTM sekolah di Surabaya wajib menjalani asesmen ulang. 

SURYA.co.id | SURABAYA -  Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendorong agar dilakukan asesmen ulang seluruh SD dan SMP di Surabaya yang segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Satgas Covid harus mengecek kesiapan setiap sekolah-sekolah tersebut.

"Sekolah dengan interaksi antarsiswa dan guru rentan jika tidak disiplin Prokes. Tetap harus dilakukan asesmen ulang. Semua tak menghendaki ada klaster baru," kata Khusnul, Selasa (31/8/2021).

Komisi D sudah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya.

Baik dengan Dinas Pendidikan (Dindik), sekolah, dan orang tua wali murid.

Saran dan masukan itu diantaranya adalah agar PTM tidak digelar secara serentak, tapi dilakukan secara bertahap.

Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang.

Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM.

Menurut Ketua Komisi yang membidangi sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Kesra itu, asesmen untuk memberikan kepastian kesiapan dan keamanan sekolah dalam menggelar PTM di tengah pandemi.

Bisa saja, saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus, tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana prokes di sekolah tersebut mulai berubah, rusak, atau diabaikan.

Politisi perempuan PDIP itu juga mendorong Dinkes bersama Dindik mempercepat vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas. Mereka harus segera mendapatkan vaksin lengkap.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini, juga tidak boleh dipaksa.

Sekolah harus menerapkan blended learning. Metode blended learning merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran online.

"Harus ada evaluasi setiap bulan terkait kedisiplinan Prokes dan kesempurnaan fasilitas pendukung."

"Jika ada sekolah tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah tersebut dilarang untuk menyelenggarakan PTM. Harus tegas," tandas Khusnul.

Yang tidak kalah penting komitmen orang tua untuk mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu.

Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orang tua wajib menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved