OTT KPK Bupati Probolinggo
Penjabat Kepala Desa Karangren Terlibat OTT KPK Bupati Probolinggo: S Dikenal Cekatan Susun Program
Salah satu sumber Surya.co.id menyebut Penjabat Kepala Desa Karangren, Kabupaten Probolinggo, S, memiliki pribadi baik.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | Probolinggo - Salah satu sumber Surya.co.id menyebut Penjabat Kepala Desa Karangren, Kabupaten Probolinggo, S, memiliki pribadi baik.
Tak hanya itu, S juga dikenal cekatan dalam menyusun program kerja usai diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa.
Sementara, S sendiri masuk dalam daftar salah satu tersangka sebagai pemberi dalam dugaan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.
Kasus itu juga menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
"Rabu 25 Agustus 2021 Penjabat kepala desa (S) itu diangkat. Sebab, Penjabat sebelumnya sudah purna tugas.
"Susai diangkat, dia langsung menyusun program kerja agar Desa Karangren bisa lebih baik dari sebelumnya," kata sumber Surya.co.id, Selasa (31/8/2021).
Ia menyebut, S mulai bertugas di kantor Kamis 26 Agustus 2021, program kerja pun mulai disusun.
Bahkan, pada Minggu 30 Agustus 2021 menyalurkan honor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Honor itu lama belum tersalurkan. Para LPM juga sudah mendesak agar honor disalurkan. Oleh sebab itu, Minggu, honor itu disalurkan."
"Penjabat baru terhitung kerja 3 hari. Lalu ada kabar Senin ada penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK," terangnya.
Seorang warga Desa Karangren, Wulandari (55) belum mengenal betul S. Belum sempat berkomunikasi dan berbaur, S ditetapkan jadi salah satu tersangka dugaan kasus jual beli jabatan.
"Saya tak tahu menahu soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Probolinggo."
"Bila benar, saya turut prihatin. Semoga kejadian serupa tak kembali terulang," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kantor-desa-karangren-kecamatan-krejengan-kabupaten-probolinggo.jpg)