Belum Divaksin, Warga Kota Madiun Bisa Daftar Langsung di Kelurahan, Gratis
Dinkes PPKB Kota Madiun, mengimbau warga Kota Madiun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan pendaftaran vaksinasi secara langsung di kelurahan
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Rahadian Bagus
SURYA.CO.ID|MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun terus mengoptimalkan vaksinasi Covid-19.
Dinkes PPKB Kota Madiun, mengimbau warga Kota Madiun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan pendaftaran vaksinasi secara langsung melalui kelurahan setempat.
Hal itu dilakukan setelah pendaftaran melalui form data sasaran vaksinasi Covid-19 melalui laman http://bit.ly/DataSasaran_VaksinasiCovid-19 telah ditutup sejak Selasa (24/8) minggu lalu.
Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait pendaftaran vaksinasi di kelurahan yaitu, pendaftar merupakan warga Kota Madiun yang berusia 18 tahun ke atas.
Warga cukup membawa KTP asli dan menyerahkan fotocopy KTP.
Selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan, melalui skrining di tempat layanan vaksinasi.
Untuk warga yang pernah terpapar Covid-19, baru dapat dapat dilayani setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
"Terkait jadwal dan tempat vaksinasi menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari kelurahan. Saya harap semuanya bisa bersabar. Untuk digaris bawahi, program vaksinasi ini gratis," terang Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun Denik Wuryani.
Masyarakat, lanjut Denik, tinggal menunggu konfirmasi dari petugas untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi.
Petugas kelurahan akan menghubungi yang bersangkutan jika jadwal dan vaksin siap.