Berita Nganjuk
Target Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, Petani Nganjuk Diminta Isi Data Valid E-RDKK
Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhuan kebutuhan pupuk bersubsidi dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Nganjuk intensif melakukan penyusunan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) Tani tahun 2022.
Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhuan kebutuhan pupuk bersubsidi dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kasi Bidang Usaha Disperta Kabupaten Nganjuk, Sutono mengatakan, Disperta berupaya mendapatkan data aktual kebutuhan pupuk subsidi dan sesuai data petani.
Di mana penyusunan e-RDKK harus terintegrasi dengan Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) pada tahun 2022 mendatang.
Selain itu, Penyusunan e-RDKK juga tergantung pada input data dari kelompok tani.
Dengan demikian bisa diketahui sampai sejauh mana kebutuhan pupuk bersubsidi bisa mengcover seluruh anggota kelompok tani sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada dengan maksimal luas lahan untuk bertani seluas 2 hektar.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani harus menyiapkan beberapa data yang lengkap dan aktual.
Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 30 Agustus 2021: Tambahan 36 Kasus Baru, Jatim Kebut Persiapan PTM
"Akan ada tim admin untuk verifikasi data yang kemudian disesuaikan dengan data dari kelompok tani kecamatan yang dikoordinasikan dengan kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) lewat penyuluh di wilayah kecamatan," kata Sutono dalam talkshow di Radio Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Minggu (29/8/2021).
Di tahun 2021 ini, menurut Sutono, ada alokasi pupuk bersubsidi jenis urea hampir 97 persen.
Kemudian pupuk SP 50 persen, pupuk MPK 50 persen, dan pupuk ZA hampir 50 persen.
"Dan yang masih belum tercukupi yaitu pupuk jenis SP 36, Phonska, NPK dan ZA," ujar Sutono.
Sementara untuk AUTP, menurut Sutono, program tersebut bekerjasama dengan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).
AUTP dianggap penting karena untuk antisipasi dan mengurangi risiko gagal panen.
Setiap hektar lahan, dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 180 ribu.
Di mana 80 persennya ditanggung pemerintah atau sebesar Rp 144 ribu.
Sehingga para petani hanya dibebankan 20 persennya atau sebesar Rp 36 ribu sebagai premi.
Dan prosedur mendaftar bisa dilakukan pendataan di ke kelompok tani lewat aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Asuransi tersebut, ungkap Sutono, cukup penting seandainya petani gagal panen sesuai kriteria yang ada.
Misalnya karena kekeringan, serangan OPT dan sebagainya, maka per hektar lahan akan diberikan pengembalian maksimal 75 persen ganti rugi atau sebesar Rp 6 juta dari Asuransi.
Oleh karena itu, harap Sutono, petani di Kabupaten Nganjuk sesuai dengan aturan yang ada untuk mengikuti program AUTP.
Hal itu sebagai upaya dalam mengurangi risiko gagal panen.
Untuk itu petani harus segera melengkapi data yang valid untuk diinput ke e-RDKK.
"Silahkan para petani di Nganjuk ikut program AUTP yang bermanfaat ketika gagal panen. Dan untuk e-RDKK petani mengisi data yang valid. Jangan sampai ada yang tertinggal agar mendapatkan pupuk bersubsidi," tutur Sutono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/petani-pupuk.jpg)