OTT KPK di Probolinggo
Pinjam Tempat di Mapolda Jatim, KPK Periksa 2 Pejabat Kabupaten Probolinggo yang Kena OTT
eduanya saat ini sedang diamankan KPK dengan meminjam sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jatim, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasinya, dua orang pejabat itu, d iantaranya satu orang petinggi Pemkab Probolinggo, berinisial PTS dan suaminya, yang merupakan anggota DPR-RI, dari sebuah fraksi parpol berinisial HA.
Menurut sumber internal Polda Jatim, keduanya saat ini sedang diamankan KPK dengan meminjam sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Pihak Polda Jatim, hanya menyediakan tempat dan fasilitas pengamanan semata.
Terkait penyidikan, merupakan kewenangan dari pihak KPK.
"Iya benar, Polda Jatim hanya membackup pengamanan dan pengawalan," ujar sumber yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Biodata Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo yang Ikut Kena OTT KPK, Pernah Berkuasa 2 Periode
Kabarnya, siang ini, keduanya akan diberangkatkan menggunakan pesawat ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, suasana di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sisi utara, terpantau lengang.
Tidak ada aktivitas yang berarti dari sejumlah pejabat utama di sana.
Hanya terdapat sebuah bus polisi, yang diduga kuat akan digunakan membawa para pejabat yang diamankan KPK itu ke Bandar Udara Juanda.