Berita Surabaya
Komisi B DPRD Kota Surabaya Desak Disperindag Segera Fasilitasi UMKM dan PKL di Setiap Minimarket
Para pelaku UMKM dan PKL di Surabaya harus segera mendapat ruang-ruang pemulihan ekonomi. Seperti salah satunya, berjualan di area luar minimarket.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera memberikan fasilitas kepada UMKM dan PKL di setiap minimarket.
Anas menilai fasilitas ruang itu akan digunakan untuk berjualan di lahan minimarket yang ada di Surabaya.
Anas berharap, Disperindag bisa segera merealisasikan hal itu. Sebab, sejak Maret 2021, Anas sudah menyampaikan masukan mengenai hal tersebut namun belum terlaksana akibat lonjakan kasus Covid-19 yang sempat terjadi.
"Karena pandemi Covid-19 sudah mulai landai, hal ini harus dilaksanakan, tidak hanya wacana lagi. Saya rasa Pemerintah Kota Surabaya mendukung hal ini. Tinggal memfasilitasi dan menjalankan," tegas Anas Karno, Senin (30/8/2021).
Lebih lanjut ia menerangkan, para pelaku UMKM dan PKL harus segera mendapat ruang-ruang pemulihan ekonomi. Seperti salah satunya, berjualan di area luar minimarket.
"Untuk minimarket itu, kami harapkan Diseprindag untuk segera merealisasikan untuk UMKM dan PKL yang ada di sekitar minimarket tersebut," ujarnya.
Selain itu, Anas berharap para pelaku UMKM dan PKL bisa mendapatkan akses gratis untuk berjualan di area luar minimarket, agar bisa menumbuhkan ekonomi di tingkat bawah.
"Di masa pandemi Covid-19 harus segera menumbuhkan perekonomian di tingkat bawah. Ini sangat penting, harapan kami mereka bisa mendapatkan akses gratis untuk menempati lahan di sekitar area minimarket," harapanya.
Sedangkan, untuk sistem pemilihan, Anas berharap Disperindag bisa segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop) Kota Surabaya bersama minimarket.
"Sistem kontrak, nanti biar Disperindag berkomunikasi dengan Dinkop dan minimarket yang ada di Surabaya, sehingga UMKM dan PKL bisa tertampung dan bisa berjualan untuk mengangkat pemulihan perekonomian," jelasnya.
"Disperindag juga harus berkoordinasi ntuk mendata dan memberikan fasilitas kepada UMKM dan PKL agar bisa menempati tempat gratis dan harus secepatnya," imbuhnya.
Meskipun demikian, untuk regulasi penempatan, Anas menyebut bahwa hal itu bisa dikembalikan sesuai dengan peruntukannya.
"Lahan bisa ditata kembali sesuai peruntukannya untuk apa. Space untuk parkir dan untuk UMKM dan PKL bisa ditata ulang. Itu juga tergantung kepada kebijakan Disperindag dan pemkot," pungkasnya.
Berita Surabaya
DPRD Kota Surabaya
Anas Karno
Disperindag Surabaya
UMKM di Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Apkrindo Jatim Gandeng Konsultan Artax untuk Dorong Pengembangan Bisnis Anggotanya di 2023 |
![]() |
---|
PLN UIP JBTB Operasikan Gardu Induk 150 kV Sedati untuk Perkuat Pasokan Listrik |
![]() |
---|
Partai NasDem Surabaya Bergejolak, Sejumlah Pengurus Menyatakan Mundur, Ada Apa? |
![]() |
---|
Kecil Sering Kena Bully, Srikandi Rindam V/Brawijaya Ini Sekarang Jadi Petarung Peraih Medali Emas |
![]() |
---|
Cak Eri Geram Ada ASN Pemkot Surabaya Pungli Calon Tenaga Kontrak, Per Orang Dimintai Rp 15 Juta |
![]() |
---|