CPNS Surabaya
Bolehkah Positif Covid-19 Ikut Tes CPNS 2021? Ini Syarat dan Tata Tertib dari BKN
Bolehkah peserta yang dinyatakan positif Covid-19 ikut tes CPNS 2021? Berikut syarat dan tata tertib dari BKN.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bolehkah peserta yang dinyatakan positif Covid-19 ikut tes CPNS 2021?
Pertanyaan itu banyak diajukan warganet yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti tes CPNS 2021.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengeluarkan aturan bagi peserta tes CPNS 2021, di antaranya syarat vaksin bagi peserta asal Jawa, Bali.
Kemudian, surat pernyataan negatif Covid-19 yang dibuktikan menggunakan hasil tes usap atau antigen.
Lantas, bagaimana jika peserta SKD CPNS 2021 tengah positif Covid-19?
Peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Ketentuan SKD CPNS 2021 bagi Peserta Positif Covid-19
Peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi peserta seleksi yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Instansi yang dilamar, kemudian Instansi tersebut bersurat
kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang;
2. Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
3. Surat Panitia Seleksi Instansi sebagaimana dimaksud pada angka 1 memuat permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 untuk dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat;
4. Surat Panitia Seleksi Instansi sebagaimana dimaksud pada angka 1, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Syarat Ikut Tes CPNS 2021
BKN
CPNS 2021
COVID-19
SKD
tes CPNS 2021
SURYA.co.id
syarat tes CPNS 2021
surabaya.tribunnews.com
bolehkah peserta positif Covid-19
Jadwal Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2021 dan Penyebab Sanggahan Ditolak |
![]() |
---|
Cara Hitung Skor SKD agar Lolos CPNS 2021, Simak Passing Grade Formasi Umum dan Cumlaude |
![]() |
---|
Latihan Soal CPNS 2021 Sesuai Simulasi CAT BKN Beserta Cara Hitung Skor agar Lolos SKD |
![]() |
---|
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2021 yang Dimulai Hari ini, Berikut Syarat & Penyebab Sanggah Ditolak |
![]() |
---|
Bocoran Materi Tes SKD untuk Peserta yang Lolos Administrasi CPNS 2021 dan Cara Cek Hasil Seleksi |
![]() |
---|