DPRD Surabaya
DPRD Surabaya bersama Pemkot Tetapkan KUA PPAS, Ada Bantuan Rp 200.000 Per Warga MBR
DPRD Surabaya bersama Wali Kota menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon angaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon angaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang berlangsung secara hybrid, Kamis (26/8/2021). Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.
“Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8,908 triliun. Ini turun 9,45 persen dari APBD murni Surabaya tahun anggaran 2021 yang senilai Rp 9,838 triliun,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, usai rapat paripurna.
Dijelaskan, dari KUA PPAS itu dijabarkan menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Yang diajukan Wali Kota Eri kepada DPRD Kota Surabaya, lantas dibahas di Komisi dan Badan Anggaran.
Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, menjadi nota kesepakatan antara DPRD Kota Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Sesuai ketentuan, APBD Perubahan 2021 harus ditetapkan paling lambat akhir September.
DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi memplot bantuan tunai Rp 200.000, bagi keluarga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Bantuan ini diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021.
“Bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinanti-nantikan masyarakat di masa pandemi covid-19. Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat."
"Keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi,” kata Adi Sutarwijono, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.
Ada peningkatan belanja tidak terduga. Di APBD murni 2021 diplot Rp 15 miliar. Kemudian di KUA PPAS APBD Perubahan 2021 disepakati naik Rp 34,178 miliar. Naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen.
Pemberian bantuan Rp 200.000 untuk warga MBR yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Agat tak ada dobel bantuan, maka diperlukan pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial.
Agar tidak ada keluarga yang menerima bantuan dobel. Misalnya, menerima PKH dari Kemensos, juga menerima bantuan tunai dari APBD Surabaya.
Data MBR dari Dinas Sosial, kata Adi, terdapat 62.676 kepala keluarga (KK) yang diketahui belum menerima bantuan pemerintah di masa pandemi covid-19.
"Jangan lagi ada keluarga MBR yang berhak dapat bantuan yang terlewatkan. Jangan ada yang luput," tandas Adi.
Seluruh RW Dapat Bantuan Komputer Plus, Komisi A DPRD Surabaya: Tingkatkan Kinerja dan Layanan Warga |
![]() |
---|
Dewan Dukung Jl Tunjungan Jadi Destinasi Berkelas, Baktiono: Biarkan Berkembang sesuai Karakteristik |
![]() |
---|
Apapun Alasannya Pinjol harus Ditutup, DPRD Surabaya Dorong Pemerintah lebih Peka Beri Dana Bergulir |
![]() |
---|
Muncul Gagasan Pindahkan Makam KH Mas Alwi Pencetus Nama Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Beri Perhatian Tokoh Besar NU, AH Thony: Mari Muliakan Makam Kiai Pencetus Nama NU |
![]() |
---|