CPNS Surabaya

Syarat Tes CPNS 2021 di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, Beserta Bocoran Jadwal Pelaksanaan SKD

Berikut syarat tes CPNS 2021 di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, beserta bocoran jadwal pelaksanaan SKD.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
KOLASE HUMAS PEMKOT BLITAR/SURYA.CO.ID DAVID YOHANES
ilustrasi Update Info Penerimaan CPNS 2021. Tes CPNS Kabupaten Tulungagung formasi 2019 (bawah). Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS Kota Blitar di Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu (atas) 

SURYA.CO.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2 September 2021 mendatang. 

Jadwal tersebut berdasarkan surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Selain jadwal tes SKD, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) juga mesmi merilis aturan dan syarat yang harus dipatuhi oleh peserta SKD CPNS 2021.

Jadwal dan aturan tersebut pun berlaku bagi pelamar yang mendaftar CPNS 2021 di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah.

Adapun penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.

Jadwal detail terkait pelaksanaan tes CPNS 2021 di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim akan diinformasikan melalui laman masing-masing instansi. 

Syarat tes CPNS 2021

Surat tersebut juga memuat ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.

Ketentuan protokol kesehatan tersebut, antara lain:

  • Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
  • Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
  • Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  • Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
  • Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Surat Deklarasi Sehat

Peserta ujian juga wajib mengisi Kartu Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Apa itu Kartu Deklarasi Sehat?

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved