Kartu Pra Kerja

Status Peserta Kartu Pra Kerja Bisa Gugur Jika Tak Lakukan Ini: Segera Cek Pengumuman Gelombang 18

 Pengumuman Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18 telah diumumkan, awas status peserta bisa gugur jika tak segera lakukan ini, Rabu (25/8/2021). 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Pengumuman Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Pengumuman Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18 telah diumumkan, awas status peserta bisa gugur jika tak segera lakukan ini, Rabu (25/8/2021). 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18 telah selesai dilaksanakan. 

Melansir akun instagram resmi Kartu Pra Kerja @prakerja.go.id, pengumuman pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18 sudah bisa dicek sejak Selasa (24/8) kemarin. 

Kartu Pra Kerja Gelombang 18
Kartu Pra Kerja Gelombang 18 (KOLASE IST/PRA KERJA)

Bagi peserta baru Kartu Pra Kerja, perlu dicermati bahwa kepesertaan bisa dicabut oleh pihak penyelenggara. 

Pencabutan status kepesertaan ini dapat dilakukan apabila anda tak segera membeli pelatihan dalam kurun waktu 30 hari setelah menerima sms.

Cek SMS untuk Akses Pengumuman

Untuk mengecek status seleksi pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18, anda bisa mengecek melalui sms dengan nomor yang telah kamu daftarkan. 

Hal ini sebagaimana disampiakan pihak Kartu Pra Kerja melalui instagram resminya. 

"Selamat bagi Sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 18!," tulis PMO lewat akun @prakerja.go.id.

Disebutkan pula, saat ini PMO sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap.

"Silakan cek dashboard Sobat secara berkala ya," tulis PMO.

Selain itu, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

PMO berpesan, agar setiap peserta menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi diri masing-masing.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved