Berita Ponorogo
Penerimaan Pajak KPP Pratama Ponorogo Hingga Agustus Capai 70 Persen
Pada rentang yang sama (YoY) tahun 2021 ini penerimaan pajak mencapai 70,3 persen.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Penerimaan PPh (Pajak Penghasilan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), hingga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo mengalami kenaikan.
Jika pada tahun 2020, penerimaan pajak periode Januari hingga Agustus mencapai 60 persen, pada rentang yang sama (YoY) tahun 2021 ini penerimaan pajak mencapai 70,3 persen.
"Target kita pada tahun 2021 ini mencapai Rp 208,5 miliar, sampai dengan 20 Agustus penerimaan kita mencapai Rp 146,6 miliar," kata Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Selasa (24/8/2021).
Menurut Indra, beberapa sektor usaha mengalami pertumbuhan yang positif, mulai dari industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air, transportasi dan pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran.
Indra optimis capaian penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 100 persen, mengingat tahun lalu penerimaan pajak mencapai 102 persen.
Baca juga: Daftar Resmi Posisi dan Nomor Punggung Pemain Persik Kediri di Liga 1 2021
"Tahun lalu target kita Rp 365 miliar, sedangkan penerimaan kita mencapai Rp 369 miliar," lanjutnya.
Indra menyebut tahun ini target penerimaan KPP Pratama Ponorogo turun lantaran banyak Wajib Pajak (WP) yang besar yang pindah ke Sidoarjo dan Gresik.
Lebih lanjut, tahun kemarin KPP Pratama Ponorogo nihil barang sitaan lantaran belum ada petunjuk teknis penyitaan langsung di masa Pandemi Covid-19.
"Sedangkan untuk tahun 2021 ini sudah ada barang sitaan ada 1 motor dan 2 bidang tanah. 1 bidang tanah dan motor sudah terjual senilai Rp 97 juta," jelas Indra.
"Untuk satu bidang tanah sisanya masih akan kita nilai lagi berapa harga lelangnya," pungkasnya.