Update Rencana Kominfo Soal Set Top Box (STB) Gratis Warga Miskin, Akan Ada Program Tukar Tambah?
Berikut update rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait Set Top Box (STB) gratis untuk warga miskin.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut update rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait Set Top Box (STB) gratis untuk warga miskin.
Kominfo saat ini tengah mengupayakan supaya distribusi STB bisa tepat sasaran.
Kominfo juga mewacanakan adanya Program Tukar Tambah dari tv analog ke televisi digital.
Diketahui, penghentian siaran TV analog ke digital yang semula dijadwal dilakukan mulai 17 Agustus 2021 diputuskan ditunda.
Penundaan ini dimanfaatkan oleh Kominfo untuk memasifkan informasi seputar analog switch off (ASO) atau migrasi ke TV digital.
Baca juga: Ada 10 Set Top Box (STB) Gratis dan Pulsa dari Kominfo Besok 19 Agustus, Ini Cara Mendapatkannya
"Sosialisasi harus benar-benar masif di siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia, Kamis (19/8/2021), melansir dari ANTARA.
Cara ini dinilai yang paling efektif karena masyarakat yang sedang menonton siaran televisi akan bisa mengetahui jadwal migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital dan mengetahui manfaat siaran digital.
Sosialisasi tersebut bisa berupa teks berjalan (running text) saat program acara berlangsung atau menayangkan logo.
Kominfo mendapatkan masukkan sosialisasi siaran televisi digital juga bisa melalui iklan layanan masyarakat berdurasi sekitar 30 detik, yang secara serentak ditayangkan di setiap stasiun televisi pada jam tertentu.
Berkaitan dengan pengalaman menonton, format siaran televisi digital disarankan menggunakan rasio 16:9.
Geryantika juga menyarankan secara bertahap stasiun televisi mengurangi daya dan layar siaran analog, menjadi 75 persen, kemudian 50 persen dan 25 persen.
Daya siaran digital juga secara bertahap ditingkatkan, atau jika mungkin menggunakan daya penuh agar masyarakat mudah mencari sinyal digital.
Tayangan konten andalan, atau killer content, selama ini terbukti ampuh untuk menarik masyarakat pindah menonton siaran digital.
Stasiun televisi bisa mengatur agar killer content tersebut hanya tayang di siaran digital, misalnya seperti sinetron, berita dan siaran olahraga.
Menurut Geryantika, ketika Italia menggunakan cara ini pada siaran digital beberapa tahun yang lalu, dalam kurun waktu kurang dari enam bulan masyarakat membeli STB agar bisa menonton acara kesukaan.
Kominfo mengupayakan set top box bisa didistribusikan ke masyarakat yang memenuhi kriteria sebelum tahapan analog switch off berakhir.
Sementara itu, berkaitan dengan akses ke perangkat, Kominfo menyarankan ada program tukar tambah (trade-in) dari perangkat lama ke televisi digital.
Begitu juga dengan impor perangkat televisi analog, Geryantika menyarankan dihentikan saja, sementara itu produksi televisi digital juga menyasar ke ukuran kecil, misalnya 22 atau 24 inci agar harga terjangkau.
Migrasi ke TV digital ditunda
Diberitakan sebelumnya, penghentian TV digital mulanya dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.
Sementara proses pemberhentian TV analog di Jawa Timur dilakukan mulai 31 desember mendatang.
Tetapi, karena berbagai faktor, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) akhirnya menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ini disampaikan oleh Menkominfo, Johny G Plate saat Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, tahapan pelaksanaan ASO yang semula direncanakan akan berlangsung dalam lima tahap, nantinya akan dilaksanakan dalam tiga tahapan saja.
Berikut jadwal terbaru penghentian siaran TV analog oleh Kominfo:
- Tahap 1: 30 April 2022
- Tahap 2: 25 Agustus 2022
- Tahap 3: 2 November 2022
Menurut Johny, jadwal tersebut masih dalam taraf estimasi, dan nantinya akan difinalisasi dalam bentuk Permenkominfo.
"Masih dibahas yang rencananya menjadi tiga tahap ASO. Tahap 1 sekitar 30 April 2022, tahap 2 sekitar 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022."
"Akan dibuat dalam bentuk Permenkominfo yang revisinya sedang dalam tahap finalisasi," kata Johny, dikutip dari Kompas.com.
Johny berharap, payung hukum terkait penundaan tahap awal penghentian siaran TV Analog akan segera keluar sebelum 17 Agustus 2021.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri, pelaksanaan ASO di Indonesia dilakukan paling lambat 2 November 2022.
"Namun dengan mengingat luasnya negara kita dan kompleksitas luasnya masalah, maka Kominfo melakukan analog switch off secara bertahap," kata Johny.
Kesiapan STB Gratis Warga Miskin
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mendukung keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda penghentian siaran TV analog.
Christina Aryani juga membeberkan kesiapan penyediaan Set Top Box (STB) di pasaran, termasuk STB gratis untuk warga miskin.
Christina Aryani mengatakan, kebijakan itu akan berdampak pada masyarakat di tengah pandemi jika tetap dilanjutkan.
"Di saat hampir seluruh energi bangsa terarah pada upaya melawan pandemi Covid 19, keputusan mematikan siaran TV analog yang punya dampak besar pada masyarakat kita tentunya membutuhkan pertimbangan teramat matang," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Politisi Golkar itu juga mengatakan, Komisi I telah memeriksa kesiapan penyediaan STB sebagai alat konversi yang diperlukan bagi TV analog untuk dapat menangkap siaran digital.
Namun kenyataannya, kata dia, banyak pemangku kepentingan yang belum siap menyediakan alat tersebut.
Di sisi lain, Christina berpandangan, televisi merupakan salah satu kanal informasi resmi yang berperan dalam upaya mengatasi pandemi.
Untuk itu, dia mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika siaran televisi analog kemudian dihentikan.
Kemudian, ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan bahwa televisi merupakan bagian dari hiburan masyarakat di tengah pandemi.
Terlebih di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), televisi merupakan sumber hiburan bagi sebagian besar masyarakat.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan keraguan kesiapan kita untuk sepenuhnya melakukan migrasi ke siaran digital," tutur Christina.
Di sisi lain, ia mengatakan, penundaan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk lebih masif melakukan sosialisasi program ASO.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar masyarakat semakin siap menikmati siaran digital. Kemudian, pemerintah juga harus menghitung kebutuhan riil serta kesiapan penyediaan STB dengan matang.
"Dan memperkirakan timeline analog switch off yang rasional," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkominfo menunda proses migrasi siaran TV analog (analog switch off/ASO) ke siaran digital.
Proses pelaksanaan ASO tahap pertama yang semula bakal digelar pada tanggal 17 Agustus 2021 kini batal dilaksanakan.
Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.
Dengan demikian, siaran TV analog pun tak jadi dimatikan pada 17 Agustus mendatang. Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengungkap sejumlah pertimbangan di balik penundaan tersebut.
Salah satunya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini sedang fokus terhadap penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.(*)