Berita Surabaya
Relawan Surabaya Memanggil kini Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Premi Ditanggung Pengusaha
Relawan Surabaya Memanggil ini kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dari para pengusaha.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Kabar gembira bagi relawan penanganan Covid-19 di Surabaya. Relawan akrab disebut Relawan Surabaya Memanggil itu kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menariknya, iuran premi BPJS bukan dibayar Pemkot atau para relawan, melainkan ditanggung para pengusaha.
Ini setelah Pemkot Surabaya mendapatkan bantuan dari para pengusaha yang tergabung dalam Yayasan Samara Satu Tawa, Jumat (20/8/2021). Mereka menanggung iuran premi BPJS bagi 500 relawan Surabaya Memanggil.
Tak hanya itu, Yayasan Samara Satu Tawa juga memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal karena Covid-19. Juga, bantuan obat-obatan sebanyak 1.230 botol, vitamin 100 botol, minuman 200 botol dan masker medis 50 box.
Para pengusaha menilai para relawan membutuhkan perlindungan melalui jaminan sosial. Sehingga, pihaknya menginisiasi bantuan ini.
"Hal ini sebagai apresiasi kepada mereka. Kami tidak bisa membalas jasa mereka, tapi kita mensupport apa yang mereka butuhkan,” kata Ketua Pengurus Yayasan Samara Satu Tawa Hendra.
Pemkot Surabaya berterimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh para donatur. Pemkot tak memungkiri dengan besarnya risiko yang ditanggung para relawan.
"Sehingga, dengan BPJS ini teman-teman relawan bisa bekerja lebih tenang. Terutama, dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya Ikhsan yang menerima bantuan ini.
Tak berhenti di sini, rencananya BPJS ini akan meng-cover relawan lainnya. "Insyallah akan segera tambah lagi, karena memang relawan Surabaya Memanggil sangat banyak. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih banyak,” kata dia.
Keikutsertaan warga, baik sebagai relawan atau pun lainnya, memiliki peran besar dalam menurunkan angka Covid-19 di Surabaya. "Pak Wali sadar bahwa pandemi ini tidak bisa ditangani sendiri, melainkan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” kata Ikhsan.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa menegaskan pentingnya jaminan sosial ini. Pihaknya juga berterimakasih kepada para pengusaha atas adanya kesadaran ini
“Jadi, ini jaminan kesehatan kerja dan jaminan kematian. Ini akan dicover hingga akhir tahun dan bisa saja diperpanjang,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto.
Jaminan sosial ini akan melindungi para relawan saat mengalami kecelakaan kerja. Seluruh biaya rumah sakit bisa ditanggung dengan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis.
Tak hanya itu, apabila ada yang meninggal karena sakit maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan apabila meninggal karena kecelakaan kerja, maka mereka bisa mendapatkan 42 kali gaji (setara Rp80 juta).
"Namun, kita semua berharap semua relawan ini sehat, namun lebih tenang dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Koordinator Relawan Surabaya Memanggil, Aryo Seno Bagaskoro, mengaku bangga. Selama ini anggotanya memang memiliki banyak peran, seperti sopir ambulans, yang bertugas di TPU Keputih.
“Dengan bantuan ini, kita bisa semakin tenang dalam bertugas. Tentu ini juga menambah semangat teman-teman dalam bekerja,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-500-relawan-surabaya-memanggil.jpg)