Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Tidak Gagal Transfer, Lengkapi 7 Syarat Data ini
Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 siap dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 siap dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan telah diterima oleh pihak terkait, Senin (16/8/2021) lalu.
Pada tahap kedua ini, total data yang diserahkan adalah 1,25 juta penerima.
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target pemerintah yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kabar Baik bagi Pekerja, Siap-siap untuk Bantuan Subsidi Gaji Tahap 2", Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisasi terjadinya kesalahan distribusi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara memastikan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan supaya tidak gagal transfer?
Menurut Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo, kegagalan verifikasi data BLT BPJS Ketenagakerjaan biasanya karena calon penerima telah mendapat atau terdaftar pada bansos lain.
Sementara itu bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).
Meski begitu, BP Jamsostek mengungkapkan bahwa 947.669 pekerja telah menerima bantuan BLT BPJS dari pemerintah.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.
Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.
"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.
Cara Cek Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Adapun cara mengecek BLT BPJS terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi Kementerian Ketenagakerjan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut keterangan lengkapnya.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masuk ke tampilan layar SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Di bagian layanan informasi kepesertaan, isi alamat email dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Buat Akun Baru" di bagian bawah
- Klik centang "Saya bukan robot"
- Klik Login Masuk ke dashboard, lalu klik "Bantuan Subsidi Upah" di bagian paling kanan
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak