Berita Blitar

Usai Wadul DPRD, Pedagang Pasar Templek Akan Dikembalikan ke Sisi Utara Jalan Anggrek Kota Blitar

Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto mengatakan, tidak masalah pedagang yang dipindah di sisi selatan dikembalikan ke sisi utara Jl Anggrek.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana rapat kerja antara DPRD dan perwakilan Pemkot Blitar terkait aduan pedagang Pasar Templek, Senin (16/8/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Arianto untuk membahas aduan pedagang Pasar Templek di sisi utara yang dipindah ke sebelah selatan Jl Anggrek, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Templek yang dipindah ke sebelah selatan Jl Anggrek mengadu ke DPRD agar bisa kembali berjualan di sisi utara Jl Anggrek.

Alasannya, kondisi berjualan di sisi selatan semrawut dan saingannya ketat karena sudah banyak pedagang di sebelah selatan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi yang memimpin rapat kerja dengan Disperdagin mengatakan, Disperdagin akan mengembalikan pedagang untuk berjualan di sisi utara.

Disperdagin akan menyiapkan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi berjualan sisi utara Jl Anggrek.

"Kami sudah menyampaikan tuntutan pedagang ke kepala Disperdagin. Disperdagin siap mengembalikan pedagang ke sisi utara. Disperdagin akan menyiapkan sarana prasarana prokesnya," kata Agus.

Selain Disperdagin, kata Agus, rapat kerja itu juga dihadiri perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Blitar Kota.

Satpol PP dan Polres Blitar Kota juga siap melakukan penertiban terhadap pedagang setelah kembali berjualan di sisi utara Jl Anggrek.

"Kami minta secepatnya pedagang kembali pindah ke sisi utara Jl Anggrek," ujar politikus PPP itu.

Menurut Agus, maksud Pemkot Blitar memindah pedagang sisi utara ke sisi selatan Jl Anggrek sebenarnya baik untuk mencegah kerumunan di Pasar Templek saat pelaksanaan PPKM.

Pemkot Blitar memindah pedagang ke sisi selatan dengan tujuan sisi utara Jl Anggrek digunakan untuk areal parkir pembeli.

Tapi, kenyataan di lapangan, pembeli tidak memarkir kendaraan di sebelah utara.

Pembeli tetap membawa kendaraannya di sisi selatan Jl Anggrek saat berbelanja.

Akibatnya, kondisi Jl Anggrek di sisi selatan semakin berjubel.

"Pemerintah maksudnya baik. Pedagang utara dipindah ke selatan karena lokasi utara untuk areal parkir. Tapi ternyata tidak sesuai kenyataan di lapangan. Kondisi di selatan juga berjubel, karena pembeli tidak parkir di utara," katanya.

Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto mengatakan, tidak masalah pedagang yang dipindah di sisi selatan dikembalikan ke sisi utara Jl Anggrek.

"Pedagang dipindah karena PPKM Level 4 untuk mengurangi kerumunan. Kalau dikembalikan lagi ke sisi utara, kami tidak masalah. Kami siapkan, penataannya sambil berjalan," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved