Breaking News PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021: Boleh Dine In di Mal, Ini Aturannya

PPKM Level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal Ditingkatkan dan sudah boleh dine in (makan di tempat), Senin (16

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Harian Surya
Luhut Binsar Panjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021, Senin (16/8/2021) 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - PPKM Level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal Ditingkatkan dan sudah boleh dine in (makan di tempat), Senin (16/8/2021). 

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah selama satu pekan. 

Artinya, PPKM Level 4 masih akan berlaku pada tanggal 17-23 Agustus 2021 mendatang. 

Perpanjangan PPKM Level 4 ini diungkapkan oleh Menteri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8.

Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil," imbuhnya.

Peraturan Terbaru Pembukaan Mal

Pembukaan Mal telah diperbolehkan dalam 4 kota pada pengumuman sebelumnya. 

Empat Kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Pembukaan Mal yang telah dilakukan dalam satu pekan terakhir disebut enunjukkan implementasi yang cukup baik menurut ucapan Luhut Binsar Panjaitan. 

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."

Halaman
123
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved