Jumat, 15 Mei 2026

Berita Surabaya

Alasan Pemkot Surabaya Merger Kelurahan Perak Timur dan Perak Barat Jadi Keluranan Tanjung Perak

Alasan Pemkot Surabaya merger Kelurahan Perak Timur dan Perak Barat menjadi Keluranan Tanjung Perak.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/nuraini faiq
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono minta Dispendukcapil memfasilitasi perubaha adminduk warga di Kelurahan Perak Barat dan Perak Timur terkait rencana merger dua kelurahan tersebut. 

SURYA.colid | SURABAYA - Dua kelurahan di Surabaya, yakni Kelurahan Perak Timur dan Kelurahan Perak Barat bakal resmi dimerger jadi satu kelurahan, Kecamatan Pabean Cantian. Segala administrasi termasuk perubahan administrasi kependudukan akan menyesuaikan. 

"Penggabungan ini semoga makin mempercepat pelayanan publik dan lebih efektif. Termasuk mempercepat penyesuaian administrasi kependudukan. Harus segera disosialisasikan," kata Ketua DPRD Surabaya, Jumat (13/08/2021).

Saat ini, DPRD Surabaya telah mengesahkan Raperda penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Barat menjadi Kelurahan Tanjung Perak.

Semua Fraksi di DPRD Surabaya menyetujui penggabungan tersebut.

Penggabungan dua kelurahan itu sudah berproses mulai 2018. Raperda merger dua kelurahan itu adalah usulan Pemkot Surabaya untuk mengefektifkan layanan kepada masyarakat. Nantinya tidak adalagi dua kelurahan.

Dampak dari munculnya Kelurahan baru dari penggabungan tersebut adalah pada perubahan alamat dan administrasi kependudukan (Adminduk). Ini menjadi konsekuensi yang harus ditanggung Pemkot Surabaya sebagai pengusul Raperda.

Efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat menjadi alasan utama penggabungan dua kelurahan yang berdekatan tersebut.

Masyarakat di dua kelurahan tersebut tak perlu panik terkait perubahan Adminduk. 

Ketua DPRD Adi meminta Dispenduk Capil memfasilitasi percepatan perubahan data pada KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya.

Apalagi di dua kelurahan itu juga terdapat banyak perusahaan di bidang kepelabuhan. 

Sedang Kepala Dispenduk Capil Surabaya Agus Imam Sonhaji siap memberi layanan perubahan Adminduk sebagai konsekuensi penggabungan dua kelurahan.

Semua dokumen kependudukan akan diganti dengan kelurahan baru, Kelurahan Tanjung Perak. 

"Nanti secara bertahap data  kependudukan akan disesuaikan dengan nomenklatur baru. Prosesnya akan di lakukan secara kolektif dan dapat dikoordinasikan oleh kelurahan," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved