Jumat, 8 Mei 2026

Berita Magetan

70 Pekerja di Proyek Pasar Baru Magetan Menjerit, Belum Dibayar setelah Enam Pekan Bekerja

"Kami yang hanya kuli bangunan bingung mau mengadu kemana. Kami kan tidak tahu apa itu termin terlambat

Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Deddy Humana
surya/doni prasetyo
Beberapa pekerja terlihat di areal proyek rehabilitasi pembangunan Pasar Baru Magetan, Jumat (13/8/2021). Ada 70 pekerja yang diduga belum menerima bayaran selama enam pekan. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Puluhan pekerja di proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan mengeluh belum mendapatkan upah atau bayarannya, sejak proyek prestisius itu dikerjakan. Selama enam pekan bekerja di proyek itu, ternyata ada sekitar 70 orang pekerja yang belum menerima bayaran yang menjadi haknya.

Jumat (13/8/2021), beberapa dari pekerja kasar itu mulai berani berbicara meski keberatan identitasnya ditulis. Mereka mengaku, sudah enam pekan bekerja di lokasi proyek senilai Rp 4,2 miliar itu.

Dan setelah enam pekan bersabar, mereka mulai menanyakan tanggung jawab pihak penyedia jasa tenaga kerja yang membawa mereka ke proyek itu.

"Selama enam pekan bekerja di sini, beberapa dari kami hanya dipinjami uang Rp 120.000 per orang. Setelah itu masa kerja lima pekan 5 dan 5 hari, belum mendapat bayaran," ungkap seorang kuli yang takut namanya disebut kepada SURYA, Jumat (13/8).

Pekan lalu, lanjutnya, sekitar 20 dari 70 pekerja diberi bayaran seadanya. Tetapi sekitar 50 orang di antaranya belum mendapat bayaran apa pun sampai akhir pekan ini.

"Padahal untuk kuli seharusnya diupah Rp 120.000 sehari, sudah termasuk makan. Kalau sehari makan dua kali maka upah kuli proyek kurang dari Rp 100.000 per orang," jelasnya.

Informasi yang didapatkan SURYA, dana proyek rehabilitasi Pembangunan Pasar Baru Magetan itu bersumber dari APBD Kabupaten Magetan senilai kontrak Rp 4.273.579.500.

Dengan target pelaksanaan 180 hari kalender, proyek itu dikerjakan rekanan dar luar Jawa. Sedangkan penyedia jasa (pekerja) adalah PT Sahabat Karya Sejati Cabang Yogyakarta.

Kemudian konsultan pengawas CV Kautsar Susilo Abadi, dan konsultan Perencana CV Ganding Konsultan.

Saat ini proyek itu sudah berjalan selama enam pekan dan berarti kurang 24 pekan lagi. Ternyata dalam pelaksanannya, bayaran untuk para pekerja belum diserahkan.

"Kami yang hanya kuli bangunan bingung mau mengadu kemana. Kami kan tidak tahu apa itu termin terlambat (seperti penjelasan pihak penyedia jasa). Setahu kami, kami sudah berkerja semestinya harus dibayar," ujarnya.

Ada dugaan bahwa pemborong sudah kehabisan dana, sejak proses lelang sampai pelaksanaan proyek itu. Karena dari desas-desus, perjalanan proyek dari proses lelang hingga pelaksanaannya, penuh pungutan liar.

Sehingga pembiayaan proyek itu diduga tinggal 60 persen dari nilai awalnya Rp 4,2 miliar.

Sayangnya, tidak ada satu pun pejabat pemkab yang bisa menjawab persoalan ini. Begitu juga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispendag) Kabupaten Magetan, Sucipto yang belum memberikan balasan terkait keterlambatan pembayaran para pekerja di atas. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved