Berita Blitar

DPRD Minta Pemkot Blitar Segera Siapkan Juklak dan Pendamping untuk Program Dana RT

Wali Kota Blitar, Santoso diminta segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan pendamping untuk program dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana rapat paripurna penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS Kota Blitar 2022 di gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (12/8/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Wali Kota Blitar, Santoso segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan pendamping untuk merealisasikan program dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi dalam rapat paripurna penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS Kota Blitar 2022, Kamis (12/8/2021).

Nuhan mengatakan DPRD memberikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis kepada Wali Kota Blitar terkait penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS 2022.

Di antaranya soal program dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun yang dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di masa kampanye Pilwali 2020.

Dewan meminta Wali Kota segera membuat juklak dan menyiapkan pendamping untuk merealisasikan program dana RT.

"Salah satu rekomendasi strategis kami, yaitu meminta Wali Kota segera membuat juklak dan menyiapkan pendamping untuk program dana RT," kata Nuhan.

Dikatakannya, juklak dan pendamping ini sangat dibutuhkan agar program dana RT tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sebab, menurutnya, tidak semua ketua RT paham dalam mengelola anggaran.

"Evaluasi terkait program dana RT harus benar-benar dilakukan. Sehingga program dana RT ini bisa berjalan efektif dan sesuai dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujar politikus PPP itu.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, kata Nuhan, dewan merekomendasikan Pemkot Blitar agar mempercepat program vaksinasi.

Targetnya, program vaksinasi Covid-19 di Kota Blitar bisa mencapai 96 persen hingga akhir 2021.

"Di bidang ekonomi, kami minta Pemkot Blitar memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi. Bukan hanya masyarakat miskin, tapi pedagang kecil dan masyarakat yang tidak bekerja karena pandemi juga harus diperhatikan," katanya.

Wali Kota Blitar, Santoso berharap kebijakan yang sudah disepakati bersama antara Pemkot Blitar dan DPRD bisa dijalankan dengan baik.

Menurutnya, banyak perubahan kebijakan dari pemerintah dampak dari pandemi Covid-19.

Daerah harus menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat akibat pandemi.

"Ada perubahan menyangkut kebijakan pusat dan provinsi. Daerah harus menyesuaikan. Seperti adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 berdampak pada beberapa kegiatan tidak bisa dikerjakan," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved