PPKM Level 4 di Surabaya
Anggota Dewan Desak Dana Ratusan Juta Hasil Denda Pelanggaran Prokes untuk Bansos Pandemi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syaifii mendesak agar hasil denda pelanggaran protokoler kesehatan di Surabaya untuk bansos covid-19.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syaifii mendesak agar hasil denda pelanggar protokoler kesehatan di Surabaya untuk disalurkan.
Salah satunya bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak pandemi.
Apalagi dalam situasi PPKM perpanjangan yang bedampak serius pada ekonomi warga.
"Ada sekitar Rp 400 juta terkumpul dari denda para pelanggar Prokes. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk bansos warga kurang mampu yang tedampak PPKM," kata Imam, Rabu (11/8/2021).
Saat penerapan PPKM Mikro, Pemkot memberlakukan sanksi denda administratif bagi pelanggar Prokes sejak Januari 2021.
Salah satunya menerapkan denda Rp 150.000 bagi warga tidak memakai masker. Belum lagi pelanggar Prokes.
Imam menyebut hasil rapat Komisi A dengan Satpol PP bahwa petugas telah menindak 3.519 warga pelanggar.
Selain itu ada 67 tempat usaha di Surabaya selama 6 bulan terakhir dan mereka dikenakan sanksi denda.
Total denda prokes yang terkumpul mencapai Rp 437,3 juta.
Imam yang Politisi NasDem ini meminta agar uang ratusan juta itu untuk diberikan warga kurang mampu yang tidak mendapatkan Bansos atau bantuan langsung tunai.
Dana terkumpul dari sanksi denda itu langsung disetorkan ke kas daerah. Namun, belum dimasukkan di sektor pendapatan.
Sebab, di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) memang tidak mencantumkan denda prokes sebagai salah satu sektor pendapatan daerah.
Imam meminta Pemkot memperjelas peruntukan dana denda yang terkumpul.
Politisi NasDem ini berpendapat pemerintahan yang baik itu harus memegang asas dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Imam meminta agar denda pelanggar prokes yang terkumpul dikembalikan ke rakyat, bentuknya berupa bansos.
Dia yakin jika Bansos dengan memanfaatkan hasil denda Prokes tidak melanggar.
Denda ini bisa digunakan anggaran realokasi dan refocusing.
Jadi, lebih baik itu digunakan untuk bansos bagi warga kurang mampu.
dana denda prokes
bansos beras
warga terdampak covid-19
Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Anggota Dewan Desak Ada Relaksasi di Tengah PPKM, Minta Warung Dizinkan Buka sampai Pukul 22.00 |
![]() |
---|
Marvel City Mall Surabaya kembali Buka, Manajemen Mengaku Bingung Ditanya Ibu-ibu: Boleh Bawa Anak? |
![]() |
---|
Perubahan Level PPKM Bakal Diikuti Perubahan Aturan, Akivitas Masyarakat Boleh asal telah Vaksin |
![]() |
---|
Kinerja Mal Terkendala Syarat Vaksin & Batasan Pengunjung, Karyawan Mal Disebut Banyak Belum Vaksin |
![]() |
---|
Anggota Dewan Desak Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan Bulanan PDAM di Tengah Perpanjangan PPKM |
![]() |
---|