Berita Ponorogo
Satgas Covid-19 Ponorogo Bahas Perpanjangan PPKM Level 4, Aturannya Masih Sama
Kebijakan tersebut juga telah dilaksanakan dalam perpanjangan PPKM sebelumnya mengingat penanganan Covid-19 level 4 dengan level 3 hampir sama.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ponorogo diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri nomor 30 tahun tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 level 3 dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menyebut kemungkinan besar PPKM di Ponorogo masih akan menggunakan penanganan level 4 walaupun di dalam Inmendagri sudah masuk level 3.
Kebijakan tersebut juga telah dilaksanakan dalam perpanjangan PPKM sebelumnya mengingat penanganan Covid-19 level 4 dengan level 3 hampir sama.
"Ponorogo sepertinya tetap level 4, hanya diperpanjang. Peraturan dan penyekatan serta kegiatan semuanya sama, masih belum diizinkan," kata Azis, Selasa (10/8/2021).
Azis juga memastikan penerapan jam malam dan penutupan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat tetap akan dilaksanakan.
"Karena (penanganan) levelnya masih sama ya," tambahnya.
Kepada masyarakat, Azis meminta untuk bersabar dan mengajak untuk mematuhi peraturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Polres Ponorogo sendiri juga intensif memberikan bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kepada Pedagang Kaki Lima, masyarakat kurang mampu kita memberikan bansos sebagai bentuk rasa empati bahwa kita sama-sama merasakan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/satlantas-polres-ponorogo-menutup-jalan-alun-alun-kabupaten-ponorogo-selama-ppkm-level-4.jpg)