Berita Malang Raya
DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pengawasan Mutu Pangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membuat Perda tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Senin (9/8/2021).
Rancangan peraturan daerah (Raperda) jadi pembahasan utama para wakil rakyat.
Guna melindungi kesehatan masyarakat serta meningkatkan nilai jual produk pangan tumbuhan segar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membuat Perda tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menjelaskan pengawasan
mutu dilakukan mulai dari tahap penanaman serta pasca panennya.
"Nantinya akan dibentuk tim pengawasan mulai dari penanaman sampai dengan teknik pengemasan serta penjualannya," ujar Sanusi usai rapat paripurna.
Kata Sanusi, Raperda ini masih sebatas rencana.
Pasalnya, Sanusi masih meneliti beberapa pembahasan mengenai skema penerapan Perda oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Polresta Malang Kota Serahkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Kampung Tangguh Semeru
Menurut Sanusi, Perda akan berdampak baik bagi kelangsungan usaha petani, kelompok tani dan UKM bidang pertanian.
Sektor-sektor tersebut akan mempunyai kepastian hukum atas produk pertanian yang diproduksi hingga akhirnya dijual ke konsumen.
"Untuk menuju tercapainya mutu produk pertanian yang bagus, akan ada pelatihan pertanian serta penggunaan pupuk yang tidak mengandung kimia namun dialihkan ke pupuk organik," ucap Sanusi.
Pemkab Malang nantinya akan melabeli produk-produk pertanian para petani yang dinilai layak menjadi produk unggul.
"Jika semuanya sudah bagus mulai mutu sampai pada pengemasan, akan memberi peluang produk pertanian lokal Kabupaten Malang masuk pada pasar modern dan retail lainya," tutup Sanusi.
Pasca Kecelakaan Jalur Klemuk, Pemkot Batu akan Bangun Jalur Penyelamatan Sesuai Standar |
![]() |
---|
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Klemuk Kota Batu Dipastikan Langgar Rambu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemkot Malang akan Bantu Pengobatan Mantan Penjaga Gawang Arema Kurnia Meiga |
![]() |
---|
Pasutri yang Baru Menikah Ini Meninggal dalam Laka Truk Blong di Klemuk Kota Batu |
![]() |
---|
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|