Berita Gresik

Tak Ada Pemakaman Nonmuslim, Jasad Bayi Warga Menganti Gresik Terpaksa Dimakamkan di Luar Kecamatan

Jajaran Muspika Kecamatan Menganti Gresik mengawal pemakaman bayi yang dimakamkan di pemakaman umum di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Jumat (6/8

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiyono
Jajaran Muspika Kecamatan Menganti Gresik mengawal pemakaman bayi yang dimakamkan di pemakaman umum Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Jumat (6/8/2021). 

SURYA.co.id | GRESIK - Jajaran Polsek Menganti dan Muspika, membawa jasad bayi yang masih usia dua bulan ke pemakaman umum di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik.

Pemakaman tersebut, karena tidak ada pemakaman nonmuslim di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Jumat (6/8/2021). 

Kapolres Gresik AKBP Areif Fitrianto, melalui Kapolsek Menganti, AKP Tatak S, mengatakan, adanya berita di media sosai bahwa ada penolakan pemakaman bayi.

Muspika Menganti langsung mendatangi rumah kontrakan di Dusun Dukuhan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti. 

"Benar adanya seorang bayi usia dua bulan telah meninggal dunia.  Bayi tersebut orang tuanya beragama nonmuslim."

"Sesuai keputusan warga Dukuhan Desa Menganti  warga yang beragama nonmuslim tidak diperbolehkan dimakamkan di pemakaman setempat. Selanjutnya Muspika koordinasi dengan Kades Menganti," kata Tatak. 

Lebih lanjut Tatak menambahkan, setelah koordinasi dengan perangkat desa, bidan desa dan pihak keluarga, mayat tersebut  dimakamkan di Gresik. 

"Setelah didoakan di rumah kontrakan. Pukul 13.30 WIB jenazah dibawa dengan ambulans Puskesmas Menganti untuk dibawa ke Pemakaman Umum Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gresik," imbuhnya. 

Selama prosesi pemakaman selesai pukul 13.45 WIB  berlangsung aman dan lancar. 

"Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif," imbuhnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved