Berita Ponorogo
Siapa Pemilik Balon Udara yang Meledak di Ponorogo, Rusak 4 Rumah dan SMP? Ini Ancaman Hukumannya
Polisi terus mencari siapa pemilik balon udara yang meledak hingga merusak 4 rumah dan gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Sumoroto Ponorogo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Polisi terus mencari siapa pemilik balon udara yang meledak hingga merusak 4 rumah dan gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo rusak, Jumat (6/8/2021).
Ledakan balon udara yang memuat petasan itu menggegerkan warga setempat pada padi hari sekitar pukul 5.45 WIB.
Ledakan terdengar sampai Mapolsek Somoroto yang berjarak 3 Kilometer dari lokasi.
Kapolsek Somoroto, AKBP Nyoto mengatakan, setelah ledakan besar itu masyarakat tidak berani mendekat.
"Setelah kita datang olah TKP memang banyak terjadi kerusakan kaca rumah penduduk pecah," kata Nyoto, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Update Balon Udara Meledak di Kabupaten Ponorogo, Polisi Sebut Daya Ledaknya Tinggi

Nyoto menyebut Polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk mengungkap pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut.
Namun yang pasti, balon udara tersebut datang dari arah selatan.
Nyoto mengatakan petasan yang dibawa balon udara tersebut memang punya daya ledak tinggi sehingga sangat membahayakan masyarakat.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara untuk kerugian materi warga yang rumahnya rusak, Nyoto menyebut bisa sampai Rp 10 juta.
"Kalau untuk sekolah (SMPN 2 Kauman) lebih besar lagi, Rp 15 sampai 20 juta," jelas Nyoto.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara karena bisa dijerat UU darurat dengan ancaman penjara 5 tahun.
Kesaksian korban

Sementara itu, Masri, warga yang rumahnya rusak akibat ledakan petasan di balon udara mengatakan, saat kejadian kediamannya itu kosong.
Saat itu ia sedang berada di belakang rumah untuk menjemur pakaian.