Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Sumenep

175 Napi Rutan Sumenep Diusulkan Remisi HUT RI, Terbanyak Kasus Narkoba

"Dari 167 tahanan pria, ada 2 napi kasus kekerasan anak, 28 kasus narkoba dengan 26 laki-laki dan 2 perempuan," ungkapnya.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana
Ali Hafidz Syahbana/TribunMadura.com
Kepala Rutan Kelas II B Sumenep memberikan arahan pada puluhan napi yang akan dibebaskan. 

SURYA.CO.ID, SUMENEP - Pemberian pemotongan masa tahanan atau remisi kepada para narapidana (napi) biasanya diusulkan menjelang hari besar nasional. Termasuk kepada puluhan napi kasus narkoba di Rutan Klas IIB Sumenep menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76.

Informasi itu disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Viverdi Anggoro kepada SURYA, Kamis (5/8/2021). Menurut Viverdi, program asimilasi tersebut dilakukan setiap tahun pada peringatan hari-hari besar nasional.

"Data itu tercatat dan kami usulkan pada 2 Agustus 2021, dan nanti sebelum tanggal 17 Agustus ada putusan baru yang layak. Maka kami akan usulkan susulan," kata Viverdi.

Dari 175 tahanan, yang mendapat remisi hari kemerdekaan RI tersebut dengan rincian 167 laki-laki dan 8 perempuan. Kasusnya rata-rata tiga jenis, yaitu kasus narkoba, kekerasan anak dan umum.

"Dari 167 tahanan pria, ada 2 napi kasus kekerasan anak, 28 kasus narkoba dengan 26 laki-laki dan 2 perempuan," ungkapnya.

Program remisi ini katanya, dalam upaya menyambut hari kemerdekaan RI 2021 dan yang merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Mereka mendapat potongan masa tahanan mulai dari 1 sampai 6 bulan," katanya.

Mengenai kriteria bagi napi yang mendapat remisi tersebut, menurutnya, adalah yang telah menjalani masa pidana sampai dengan 17 Agustus dibuktikan dengan putusan dari pengadilan (Inkrah). "Napi telah menjalani paling lama 6 bulan masa tahanan dan berkelakuan baik," terangnya.

Namun jika napi yang mendapat program remisi melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, maka program tersebut bisa dicabut selama kurun waktu 2021. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved