Fakta Baru Sumbangan Covid-19 Heriyanti Anak Akidi Tio, Diduga Bohong Hingga Ungkap Pencairan Rp 2 T
Fakta baru kasus sumbangan Covid-19 Heriyanti anak Akidi Tio yang diduga bohong, hingga mengaku uang ada di bank Singapura.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Heriyanti anak pengusaha Akidi Tio yang sempat dijemput Polda Sumatera Utara, karena kasus sumbangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun sudah dipulangkan polisi.
Menurut keterangan Polda Sumatera Utara sebelumnya, Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Anak bungsu Akidi Tio itu diduga bohong atas sumbangan sebesar Rp 2 Triliun sehingga dimintai keterangan.
Belakangan suami Heriyanti pun memberikan keterangan mengejutkan soal uang Rp 2 triliun tersebut.
Berikut sejumlah fakta baru soal kasus sumbangan Covid-19 keluarga Akidi Tio selengkapnya.
Baca juga: Biodata Heriyanti Anak Pengusaha Akidi Tio yang Jadi Tersangka Kasus Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun
1. Dijemput polisi

Foto Heriyanti sempat viral di sosial media mewakili keluarga Akidi Tio memberikan bantuan uang tunai Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Polda Sumatera Selatan.
Namun uang sumbangan yang dijanjikan tersebut, tak kunjung cair. Heriyanti pun kini dijemput polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumbangan uang Rp 2 triliun tersebut sebelumnya menuai berbagai komentar publik dan pejabat. Sebagian besar para petinggi pun mempertanyaan jumlah sumbangan tersebut.
Melansir Tribun Sumsel, Heriyanti dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Terkait hal itu, Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.
2. Diantar pulang polisi

MelansirTribunSumsel.com dengan judul Diantar Tiga Mobil, Heriyanti dan Suami Serta Anak Tiba di Rumah, Polisi Beri Pesan Ini