Kisah Brondong Paksa Janda Muda Berhubungan Suami Istri Saat Korban Pingsan, Pelaku Ditembak Polisi
Seorang brondong bernama Isdianto (23) tega memaksakan diri untuk berhubungan suami istri dengan janda berinsial A (35).
SURYA.co.id | JAKARTA - Seorang brondong bernama Isdianto (23) tega memaksakan diri untuk berhubungan suami istri dengan janda berinsial A (35).
Ironisnya, Isdianto melakukannya di saat janda tersebut pingsan setelah kepala bagian belakangnya dipukul oleh pelaku.
Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah direncanakan tersebut dan mengaku kecanduan video dewasa.
Menurut keterangan polisi, antara pelaku dengan korban merupakan rekan kerja di PT Wanamukti Wisesa yang berada di Kecamatan VII koto, Tebo, Provinsi Jambi.
Kasus tersebut berawal saat mayat A ditemukan di kebun karet.
Lokasi persisnya berada di Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo
Korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar membenarkan kabar penemuan mayat korban.
Ia menerangkan, korban ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar.
Di bagian leher korban terdapat bekas luka.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti, dan selanjutnya memasukan mayat ke kantong jenazah dan membawanya ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER," ujar Mahara, Minggu (1/8/2021).
Polisi kemudian berhasil menemukan titik terang dari kasus ini.
Identitas korban terungkap yang merupakan karyawan PT Wanamukti Wisesa yang berada di Kecamatan VII koto, Tebo.
Terungkap fakta, korban sempat mendatangi perusahaan tempat kerjanya pada pukul 08.00 WIB.