Berita Banyuwangi

Tenaga Kesehatan di Banyuwangi Bahagia, Hari Ini Insentif Sebesar Rp 13,8 Miliar Telah Dicairkan

Kali ini Pemkab Banyuwangi mencairkan Rp 13,8 miliar untuk tenaga kesehatan yang berasal dari dana APBD 2021.

Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Haorrahman
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan insentif di Puskesmas Singotrunan, Jumat (30/7/2021). 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Banyuwangi kembali dicairkan, Jumat (30/7/2021). Kali ini Pemkab Banyuwangi mencairkan Rp 13,8 miliar untuk tenaga kesehatan yang berasal dari dana APBD 2021.

Insentif tersebut ditujukan bagi 906 nakes, mulai dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan serta tenaga kesehatan lainnya seperti ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, sanitarian, terapis gigi dan mulut (perawat gigi), apoteker, psikolog dan lainnya.

"Insentif tenaga kesehatan ini adalah anggaran daerah (APBD). Mohon maaf agak terlambat, karena memang prosedurnya terus menyesuaikan aturan dari pusat. Alhamdulillah, hari ini insentif sudah bisa dicairkan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan insentif di Puskesmas Singotrunan, Jumat (30/7/2021).

Bupati Ipuk mengatakan, insentif ini tentu tidak sebanding dengan dedikasi dan pengorbanan para tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi.

“Dedikasi dan pengorbanan Bapak/Ibu semua tidak akan bisa dinilai dengan uang. Insentif ini adalah dukungan dari pemerintah, insya Allah kami terus berupaya memberikan terbaik yang pemkab mampu," tambah Bupati Ipuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono menjelaskan, insentif nakes ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 di RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dan 45 puskesmas.

“Totalnya Rp 13,8 miliar,” kata Rio, panggilan akrabnya.

Angkanya, rinci Rio, untuk dokter spesialis di RSUD mendapat insentif sekitar Rp 15 juta per bulan, dokter umum sekitar Rp 10 juta per bulan, perawat/bidan Rp 7,5 juta per bulan. Untuk nakes di puskesmas sekitar Rp 5 juta per bulan.

“Itu angka optimal yang didapat, insentif diberikan menyesuaikan kasus yang mereka tangani,” kata Rio.

Salah satu perawat penerima insentif, Yudo Budi Haryono mengaku senang akhirnya bisa menerima insentif.

“Terus terang bahagia, ini bisa menjadi salah satu penyemangat bagi kami untuk tidak menyerah menangani covid 19. Insentif sebenarnya bukan alasan satu-satunya bagi kami untuk bekerja, sebagai nakes kami memang terpanggil untuk terus melakukan penanganan kesehatan. Kami merasa terharu, bahwa pengabdian diapresiasi pemerintah, salah satunya dalam bentuk insentif ini,” kata Yudo.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved