Berita Ponorogo
Masa PPKM Level 4, Jalan Depan Pemkab dan DPRD Kabupaten Ponorogo Ditutup Total
Dua ruas jalan tersebut adalah Jalan Alun-alun Utara atau depan Pemkab Ponorogo dan Jalan Alun-alun Timur
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Dua ruas jalan di seputaran Alun-alun Ponorogo ditutup total selama 24 jam, mulai Kamis (29/7/2021) siang.
Dua ruas jalan tersebut adalah Jalan Alun-alun Utara atau depan Pemkab Ponorogo dan Jalan Alun-alun Timur atau depan Gedung DPRD Ponorogo.
Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut dan di dalam alun-alun juga tidak diizinkan untuk berjualan sehingga harus pindah.
Kabid Ketertiban Umum dan Pemadam Kebakaran (Tibumkar) Satpol PP Ponorogo, Siswanto mengatakan penutupan Alun-alun Ponorogo ini berlaku hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir.
"Untuk sementara sampai tanggal 2 Agustus 2021, namun belum tahu apakah diperpanjang atau tidak," kata Siswanto, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Kakek Asal Gondanglegi Kabupaten Malang Ini Antusias Ikuti Vaksin Covid-19
Sterilisasi PKL ini juga sudah disosialisasikan jauh-jauh hari terutama dengan Paguyuban PKL alun-alun Ponorogo.
"Tujuan penutupan ini adalah untuk mengurangi kerumunan di seputaran Alun-alun," lanjutnya.
Untuk sementara, PKL bisa bergeser sedikit ke ruas Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Urip Sumoharjo.
"Jangan sampai tidak berjualan. Tetap berjualan namun tetap berjualan di rua jalan kabupaten bukan ruas jalan nasional," tambah Siswanto.
Siswanto menambahkan bagi ASN maupun masyarakat yang ingin masuk ke komplek Pemkab Ponorogo bisa masuk lewat Jalan Diponegoro di samping Gedung Sasana Praja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/satlantas-polres-ponorogo-menutup-jalan-alun-alun-kabupaten-ponorogo-selama-ppkm-level-4.jpg)