Berita Ponorogo
Tes CPNS dan PPPK Pemkab Ponorogo Segera Masuki Masa Sanggah, Siapkan Kelengkapan Ini
Bagi calon peserta yang belum memenuhi syarat, masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan atau koreksi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Tahapan tes CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemkab Ponorogo tahun 2021 segera memasuki masa sanggah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono mengatakan saat ini BKPSDM Ponorogo sedang melakukan verifikasi administrasi para pendaftar.
"Akan dinilai tingkat kebenaran dan kelengkapan berkas serta syarat-syaratnya," kata Winarko, Rabu (28/7/2021).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.
Bagi calon peserta yang belum memenuhi syarat, masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan atau koreksi.
Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Surabaya Hari ini 29 Juli: Dosis 2 di Polrestabes, RSAU Untuk 12-17 Tahun
"Ada masa sanggah selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 4 sampai 6 Agustus. Untuk itu bagi pendaftar bisa mulai mempersiapkan kelengkapan dokumen jika ternyata administrasinya belum memenuhi syarat," tambahnya
Setelah calon peserta memperbaiki dokumen administrasi, BKPSDM nantinya akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat 7 hari pada tahapan jawab sanggah yaitu pada tanggal 4 hingga 13 Agustus.
Hasil sanggah tersebut akan diumumkan secara keseluruhan pada tahapan Pengumuman Pasca Sanggah yang diumumkan pada 15 Agustus.
"Setelah diumumkan hasil akhirnya dan lolos seleksi administrasi nanti bisa mengunduh kartu peserta CPNS," jelas Winarko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/eleksi-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-di-gelanggang-remaja-tambaksari-surabaya.jpg)