Kemungkinan Munculnya Kandidat Baru Panglima TNI Selain Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo

Ada kemungkinan munculnya kandidat baru Panglima TNI selain Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/Puspen TNI/Dispenau
Ilustrasi para calon Panglima TNI. Ada Kemungkinan Munculnya Kandidat Baru. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Ada kemungkinan munculnya kandidat baru Panglima TNI selain Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

Hal ini sempat disinggung oleh Peneliti Militer dan Keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Seperti diketahui, DPR hingga saat ini masih menunggu nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuk masa pensiun akhir tahun ini.

Nama Kepala Staf Angkatan Darat, Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menjadi calon kuat Panglima TNI.

Namun, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun 2022.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Kabar Bahagia ke Anak Prajurit TNI AD yang Sakit Radang Otak

Sedangkan Laksamana Yudo Margono akan pensiun tahun 2023,  begitu juga Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejumlah pihak menduga belum diserahkannya nama calon Panglima TNI ke legislatif karena kedua kandidat kuat tersebut tak ada yang menjabat hingga 2024.

Sehingga, dikhawatirkan stabilitas keamanan negara akan terganggu saat berlangsungnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024. 

Khairul Fahmi mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, Presiden Jokowi tetap saja harus memilih salah satu dari ketiga staf matra TNI tersebut.

Kecuali jika tiba-tiba ada pergantian salah satu kepala staf, maka kemungkinan akan muncul kandidat baru.

"Kecuali dalam waktu dekat ada penggantian di jajaran kepala staf sehingga memungkinkan munculnya kandidat baru di luar tiga nama yang ada saat ini," kata Khairul kepada KOMPAS TV, Senin (26/7/2021). 

Menurut dia, menjadikan tahun penyelenggaraan hajatan demokrasi sebagai variabel yang seolah-olah sangat penting dalam penentuan calon Panglima TNI, adalah residu masa Orde Baru. 

"Masa di mana TNI memiliki peran dominan dan sangat penting dalam agenda sosial politik negara dan pengelolaan pemerintahan," ujarnya.

Ia menyebut, agenda reformasi adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional dengan membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara.

"Apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral. Saat ini, netralitas TNI mestinya adalah harga mati," katanya. 

Meski begitu, kata Anam, kepentingan politik itu niscaya tak terhindarkan.

Karena pergantian pucuk pimpinan di TNI merupakan sebuah proses politik.

Yang tidak patut adalah jika para bakal calon ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih.

"Sulit membayangkan hal itu akan bisa terbebas dari komitmen-komitmen transaksional bahkan kontraktual," kata dia.

Panglima TNI Selanjutnya Harus Hilangkan LGBT di Prajurit

Sebelumnya, Khairul Fahmi juga sempat memberikan imbauan terhadap siapapun pengganti Hadi nanti.

Salah satunya adalah memberantas praktik lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT) di dalam tubuh prajurit TNI.

"Panglima TNI yang baru harus mampu menjawab tantangan bagaimana membangun pola pembinaan personel yang tak membuka peluang terjadinya praktik disorientasi seksual dalam kehidupan prajurit," kata Khairul kepada Kompas TV, Minggu (27/6/2021).

Menurut dia, muncul praktik disorientasi seksual itu merupakan sebuah risiko dari sistem pendidikan berasrama.

Oleh sebab itu, Panglima TNI nanti harus mencari solusi terbaik agar persoalan itu tak ada lagi, karena konsep tinggal berasrama akan selalu melekat di TNI.

"Karena bagaimanapun, konsep pendidikan berasrama tak mungkin dihindari di lingkungan TNI," ujarnya.

Ia mengapresiasi sikap dari KASAL, Laksamana Yudo Margono yang mengingatkan secara terbuka ihwal bahaya LGBT di dalam kehidupan prajurit dan bila ada anggotanya yang terbukti, maka akan menerima sanksi berupa pemecatan.

"Namun alangkah baiknya peringatan dan ancaman sanksi tegas itu juga ditekankan pada jajaran pimpinan lembaga/satuan, perwira tinggi dan perwira menengah.

Ia berharap kasus ini tak terjadi lagi di Lingkungan TNI, karena itu mencoreng sebuah nama baik dari sebuah lembaga negara.

"Namun tentu saja tak boleh lengah dan abai, apalagi sampai menutup-nutupi jika memang terjadi," kata dia.

Ikuti Berita Seputar  Panglima TNI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved