Berita Surabaya
Pedagang Surabaya Kibarkan Bendera Putih Tanda Protes Perpanjangan PPKM: Keuangan Kami Hancur Total
Aksi mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes kebijakan pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) marak di Surabaya.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) marak di Surabaya.
Seperti yang dilakukan para pedagang di kawasan wisata religi Sunan Ampel, tepatnya di Jalan Sasak, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari pantauan hari ini, Jumat (23/7/21), ratusan pedagang ini kompak satu suara memberikan pesan kepada semua masyarakat Indonesia, bahwa mereka sedang tidak baik-baik saja.
Kordinator Lapangan Pedagang di Jalan Sasak Surabaya, Gahtan Achmad mengungkapkan para pedagang disini sudah menyerah lantaran capek dan lelah dengan aturan PPKM beserta istilah sejenisnya.
"Bendera putih ini adalah bentuk protes kami para pedagang disini kepada Pemerintah.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta dan Anjuran Cek Rekening Agar Tidak Tertunda
Bagaimana pemerintah hanya mementingkan kesehatan tetapi mengabaikan kondisi keuangan kami.
Kondisi keuangan kami telah hancur total," tegas pria berusia 39 tahun itu kepada Tribun, Jumat (23/7/21).
Dikatakan, selama lima hari sejak berlakunya aturan PPKM Darurat omset telah menurun drastis.
Rata-rata penurunannya berkisar 70 hingga 98 persen.
"Selain itu, toko disini sekarang juga sudah banyak yang tutup semua," jelas Gahtan.
Gahtan mengaku telah mengirimkan pesan ke Sekretariat Negara (Sekneg) terkait kondisi di lapangan.
Kendati demikian, mekanisme yang diberikan Sekneg dirasa pihaknya terlalu berbelit-belit.
"Berkaca dari itulah kami sepakat memasang bendera putih ini sejak dua hari yang lalu.
Tujuannya agar keinginan kami bisa dilihat dan didengar pemerintah, bagaimana harusnya Pemerintah juga tetap bisa mempertahankan sektor ekonomi yang berkaitan dengan kami para pedagang," tandasnya.
Gahtan menghimbau, agar PPKM yang berlevel-level tak perlu ada.