PPKM Darurat

Tim Mabes Polri Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat di Gresik 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dan Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani mendampingi Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs Nanang Avianto.

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
Foto: polres gresik
PPKM - Kunjungan Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto di Gresik, Rabu (21/7/2021).  

SURYA.co.id | GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dan Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani mendampingi Kepala Korp (Kakor) Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, berkunjung di Gresik, Rabu (21/7/2021).

Kunjungannya Kakor Sabhara Polri tersebut untuk meninjau pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam kunjungannya Jenderal Polisi tersebut langsung mengece kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS) dan Posko Darurat.

Kakor Sabhara tidak sendiri, dari Mabes Polri bersama Dirpotmas Brigjen Pol Edy Murbowo, juga Kaden Perintis Sabhara Kombes POL Henik Maryanto.

Kunjungannya ke Gresik untuk mengecek langsung pelaksanaan PPKM Darurat. Memastikan penanggulangan sebaran virus Covid-19 berjalan optimal.

Memasuki gapura selamat datang di Kabupaten Gresik di Simpang empat Barata, ia langsung memantau pelaksanaan penyekatan.

Kemudian bergerak ke stadion gelora joko Samudro (GJos) Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas untuk memantau fasilitas isolasi mandiri (Isoman). 

Selanjutnya, rombongan beranjak ke wahana ekspresi Pusponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto, untuk melihat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Yang sebelumnya juga dikunjungi Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa.

Ketika meninjau posko PPKM Darurat Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kakor Sabhara mengatakan, kegiatan PPKM darurat sistemnya sudah bagus. 

"Saya lihat sudah ada, sudah ada sistem. Dan sistem ini yang harus dioptimalkan, agar segera keluar dari pandemi Covid-19," kata Polri Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto. 

Selain itu, dia juga mengapresiasi sinergi empat Pilar, TNI-Polri, Pemkab dan Dinkes Gresik dalam memotori upaya penanganan Covid-19. 

Kakor Sabhara menyebut, kolaborasi yang selama ini dibangun harus tetap dijaga dan ditingkatkan.

Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Kami berharap, kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat Pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin prokes dari masyarakat," imbuhnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved