Berita Pasuruan
Polisi Cokok 4 Pengoplos LPG 3 Kg di Pasuruan, Gas 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan komplotan pengoplos Lpg subsidi 3 kilogram di wilayah Prigen, Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
Berita Pasuruan
Reporter: Galih Lintartika
Editor: Irwan Sy
SURYA.co.id | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan komplotan pengoplos Lpg subsidi 3 kilogram di wilayah Prigen, Pasuruan.
Ada empat tersangka yang diamankan polisi, mereka adalah NK, DY, MF, dan AM. Masing - masing tersangka memiliki peran sendiri.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah ratusan tabung Lpg 3 kilogram, 12 Kg, dan alat suntik.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putrantro Utomo mengatakan, apa yang diperbuat empat tersangka ini membuat peredaran Lpg bersubsidi ini langka.
"Apalagi situasi sedang pandemi seperti ini. Mereka sengaja mengumpulkan lpg bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan sendiri," katanya, Selasa (20/7/2021).
Disampaikan dia, lpg bersubsidi ini diperuntukkan untuk masyarakat secara luas, bukan untuk disuntikkan ke tabung Lpg berukuran 12 kilogram.
"Modus mereka, menyuntikkan tabung subsidi dengan harga murah ini ke tabung ukuran 12 kilogram. Dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih," urainya.
Menurut Kasat, keuntungan yang didapatkan para tersangka ini lumayan besar. Per tabung 12 kilogram dijual dengan harga Rp 95.000.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa peran masing - masing para tersangka dalam kasus ini," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/komplotan-pengoplos-lpg-subsidi-3-kg-pasuruan.jpg)