Berita Surabaya
Selain Stok Kosong, Obat Juga Dijual di Atas HET, Ini Alasan Apotek ke Tim Kejati Jatim
Dari kunjungan ke beberapa apotek ini, kejaksaan mendapatkan laporan bahwa semua stok obat Covid-19 tidak tersedia.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jajaran Kejati Jatim dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak kunjungi beberapa apotik di Surabaya. Kunjungan ini guna mengawasi dan memantau peredaran obat-obatan untuk penyembuhan Covid-19.
Dari kunjungan ke beberapa apotek ini, kejaksaan mendapatkan laporan bahwa semua stok obat Covid-19 tidak tersedia. Padahal saat ini permintaan masyarakat terhadap obat-obatan untuk menghadapi pandemi, sedang tinggi.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Luthfiasandi menyatakan, tim dibagi menjadi dua. Dan tim Kejari Surabaya mengunjungi tujuh apotik. "Dari sidak, diperoleh data bahwa di tujuh apotek tersebut, obat-obatan untuk mendukung penyembuhan Covid-19 sedang kosong," ujar Khristiya, Senin, (19/7/2021).
Selain itu, sebagian apotik menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasannya, harga obat-obatan tersebut sudah naik sejak dari distributor.
Tetapi tidak disebutkan apakah ada tindakan terhadap apotek yang menaikkan harga itu. Pihaknya hanya mengimbau agar apotek menjual obat-obatan Covid-19 sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Silakan melaporkan apabila ada distributor yang sengaja menahan dan menaikkan harga obat di atas kewajaran," ujar Khristiya.
Sementara Kejari Tanjung Perak juga tidak menemukan obat-obatan Covid-19 dari empat apotek yang dikunjunginya. Selain itu, ketersediaan antibiotik dan tabung oksigen portable juga kosong.
"Obat-obatan Covid-19 yang sesuai Kepmenkes tidak ada. Dari keterangan pihak apotek, sudah dua pekan obat-obatan tidak dikirim dari distributor," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah. ****