Senin, 13 April 2026

Berita Gresik

Nama Sekda Gresik Dicatut untuk Pemberian Bantuan ke Tempat Ibadah, Pemda Sebut Itu Palsu!

Surat tertanggal 16 Juli 2021 bernomor 920/1243/401.216.7/2021 itu berisi tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Plh Bupati Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno (kanan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik,Saifudin Ghozali, mendapaktan vaksinasi di Kantor Pemkab Gresi. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah masih sempat dilakukan pihak tidak bertanggung jawab di masa krisis ini. Belakangan publik dibuat bertanya-tanya ketikam beredar surat pemberitahuan yang ditandangani Pj Sekda Gresik, yang menyebutkan adanya penyaluran bantuan atau donasi ke tempat ibadah.

Surat pemberitahuan itu baru dipastikan palsu setelah pihak Pemkab Gresik membantahnya, Minggu (18/7/2021). Apalagi karena sasaran pemberitahuan tersebut adalah tempat-tempat ibadah yang ada di Gresik.

Surat Pemberitahuan palsu yang berkop sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik itu sempat masuk ke ponsel Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Reza Pahlevi.

Surat tertanggal 16 Juli 2021 bernomor 920/1243/401.216.7/2021 itu berisi tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Gesik tahun 2021.

Anehnya, meski nama sekda yang tertera di surat itu benar namun tanda tangan yang dibubuhkan tidak sesuai tanda tangan asli Pj Sekda Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.

Reza Pahlevi menegaskan bahwa surat yang beredar itu tidak benar. Ia juga mengaku tidak tahu siapa pihak yang membuat dan mengedarkan surat pemberitahuan palsu itu menjelang Idul Adha ini, apalagi sampai berani mencatut nama Sekda.

“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoaks atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” tegas Reza, Minggu (18/7/2021).

Reza kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. "Sekda tidak pernah mengeluarkan surat yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. Sekali lagi itu penipuan," tegasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved