Sabtu, 11 April 2026

Berita Tulungagung

Calon Wakil Bupati Tulungagung dari NasDem Dikabarkan Berprofesi Notaris

Panhis Yody Wirawan dikabarkan diusung Partai Nasdem sebagai Calon Wakil Bupati Tulungagung antarwaktu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
surya.co.id/david yohanes
Panhis Yody Wirawan (kiri) yang dikabarkan diusung Nasdem sebagai Calon Wakil Bupati Tulungagung antarwaktu. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah menunjuk calon Wakil Bupati Tulungagung antar waktu.

Namun, hingga kini DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung belum mengungkap sosok yang ditunjuk tersebut.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, membenarkan kabar penunjukan calon wakil bupati antarwaktu itu.

Namun, Tatang enggan memberi penjelasan, karena akan diumumkan resmi besok, Kamis (15/7/2021) pukul 09.00 WIB.

“Akan kami sampaikan resmi besok. Karena kan pengurus yang belum diberi tahu, tidak enak nanti,” terang Tatang saat ditemui di Kantor DPD Nasdem Jalan I Gusti Ngurah Rai Gang 8 Tulungagung, Rabu (14/7/2021).

Informasi dari  kader Partai Nasdem Tulungagung, nama yang muncul adalah seorang notaris bernama Panhis Yody Wirawan.

Surya.co.id memastikan nama tersebut kepada Tatang, namun dia enggan menjawabnya.

“Besok saja diumumkan bersama-sama,” ujarnya.

Nama Panhis memang lama disebut bakal diusung Nasdem untuk  berkompetisi melawan calon dari PDI Perjuangan.

Panhis selama ini menjabat sebagai salah satu dewan pakar di DPD Partai Nasdem.

Ia juga saudara dari anggota DPRD Tulungagung, The Hong Sem.

Sebelumnya PDI Perjuangan lebih dulu mengusung pengusaha Gatut Sunu Wibowo sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung antar waktu.

Dua calon ini nantinya akan bersaing memperebutkan jabatan Wakil Bupati Tulungagung, lewat mekanisme pemilihan internal DPRD Tulungagung.

Jabatan wakil  bupati Tulungagung kosong setelah bupati terpilih tersangdung kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Kekosongan ini akhirnya mengantarkan Wakil Bupati, Maryoto Birowo menjadi bupati definitif.

Sedang untuk mengisi jabatan wakil bupati, partai pengusung sekurangnya mengusung dua calon.

Karena hanya dua partai pengusung, maka PDI Perjuangan dan Partai Nasdem masing-masing mengusung satu nama. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved