Berita Banyuwangi

Banyuwangi, Pandemi dan Digitalisasi

Selama masa pandemi Covid-19, Pemkab Banyuwangi mengandalkan digitalisasi dalam pelayanan publik melalui program Smart Kampung.

Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Haorrahman
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat mengunjungi Desa Sukojati, Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Pandemi Covid-19 "memaksa" kita harus beradaptasi. Kegiatan-kegiatan yang terbiasa dilakukan manual dan tatap muka, kini harus diganti secara virtual mengandalkan digitalisasi.

Di masa pandemi, Untung Suripno, Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, dua kali kedatangan tamu istimewa. Tak tanggung-tanggung, tamunya sekelas Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tujuan mereka sama, melihat langsung bagaimana aparat desa melayani berbagai kebutuhan masyarakat melalui digitalisasi. Desa ini memiliki aplikasi Sekawan. Layanan digital yang melayani 24 jenis pelayanan. Mulai dari pengurusan akta lahir hingga akta kematian.

Di masa pandemi aplikasi ini diandalkan untuk mendata penyaluran bantuan sosial. Aplikasi ini juga mampu mengkalkulasi jumlah warga miskin dan data warga yang sudah mendapat bantuan sosial secara real time.

Menurut Untung, semua fitur dalam pelayanan ini bisa memotong alur birokrasi dan pekerjaan hanya memakan waktu lima menit saja.

"Dengan program ini pelayanan bisa diringkas hanya lima menit saja," kata Untung percaya diri, Rabu (14/7/2021).

Untung menjelaskan dengan fasih, dia tidak canggung. Jari-jarinya telah lihai memencet dan mengoperasikan berbagai fitur pengaplikasian aplikasi tersebut melalui smart phonenya. Padahal usianya tak lagi muda. Sudah 52 tahun.

Untung telah memasuki periode kedua memimpin Desa Sukojati. Setelah periode pertamanya selesai pada 2017 lalu, tak ada yang berani menantangnya untuk menggantikan menjadi kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukojati 2017.

Hingga H-1 pendafataran ditutup, tidak ada warga lainnya yang mendaftar sebagai calon kepala desa, hanya Untung seorang yang telah mendaftarkan diri dan berstatus sebagai petahana.

Di hari terakhir pendaftaran Pilkades, tidak diduga Untung harus melawan istrinya sendiri, Siti Mawati (44), dalam kompetisi Pilkades di desanya.

“Karena tidak ada warga lain yang mendaftar, akhirnya istri saya mendaftar sebagai calon kepala desa,” ungkapnya.

Berdasarkan aturan, apabila hanya terdapat calon tunggal, pelaksaan Pilkades harus ditunda, sehingga Siti Mawati mendaftarkan diri sebagai cakades.

Walaupun calon dalam Pilkades Sukojati diisi pasangan suami istri, namun partisipasi warga cukup tinggi. Dari daftar pemilih tetap sejumlah 2.542 orang, yang hadir ke TPS sebanyak 1.534 orang.

Siti Mawati dengan nomor urut satu mendapat 331 suara. Sementara, Untung dengnn nomor urut dua meraup 1.202 suara. Ini menunjukkan warga puas dengan kinerja Untung selama memimpin desa Sukojati.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved