PPKM Darurat

Tim Gabungan Razia Warkop dan Kolam Pancing di Sidoarjo, Pengelola Beralasan Tak Lagi Dapat Bantuan 

Sejumlah warung kopi, tempat nongkrong, dan kolam pancing di kawasan Krian Sidoarjo menjadi sasaran razia oleh petugas gabungan, Minggu (11/7/2021).

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya.co.id/m taufik
Petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah Warkop dan kolam pancing di Krian, Sidoarjo, Minggu (11/7/2021). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sejumlah warung kopi, tempat nongkrong, dan kolam pancing di kawasan Krian Sidoarjo menjadi sasaran razia oleh petugas gabungan, Minggu (11/7/2021).

Selain pengelola warung dan tempat pemancingan yang kena sanksi, warga yang sedang nongkrong di warkop atau asyik mancung juga disanksi oleh petugas. Semua kena tilang.

Salah satunya di warung kopi yang berada di Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Sebanyak 38 orang terjaring operasi yustisi saat sedang nongkrong di sana.

Kepada petugas, pemilik warung mengaku tetap buka karena sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dari desa.

Sedangkan ia harus menghidupi keluarganya.

"Dulu kita masih diberi bantuan tapi sekarang sudah enggak," kata pengelola Warkop tersebut saat ditanya petugas.

Sementara tempat pemancingan yang kena razia adalah Kolam Pancing Bu Sri Jaya yang ada di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. 

Di sana, ada 94 orang pelanggar yang kena razia. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo bahkan ada yang dari Surabaya dan dengan santainya mengikuti lomba memancing.

Di sela razia, Kepala Desa Keboharan, Ach Suhaimi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau pemilik kolam pancing dan semua warga terkait aturan PPKM Darurat.

Namun disebut bahwa pemilik kolam pancing tidak menghiraukan aturan PPKM Darurat yang telah dibuat. "Sudah kita imbau untuk tidak membuka kolam pancing ini karena sekarang sedang PPKM Darurat, tapi masih saja nekat buka," kata dia.

Untuk menertibkan pelaku usaha dan berbagai sektor yang mokong selama PPKM Darurat, Polisi dan sejumlah pihak bakal terus menggelar razia.

“Yang ketahuan melanggar ya langsung ditindak. Kan sudah jelas aturannya,” kata Kapolsek Krian Kompol Mukhlason.

Dengan terus digencarkannya yustisi, diharapkan kepatuhan masyarakat semakin bagus. Yang ujungnya bisa menekan angka penyebaran covid-19 yang terus naik di Sidoarjo.

"Target kita sekarang agar masyarakat, khususnya di Kecamatan Krian, semakin patuh dengan protokol Kesehatan. Serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting,” lanjut Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved