Berita Lamongan

Telanjur Viral Maling Pocong di Alun-alun Lamongan, 4 Pelaku Ketakutan dan Ungkap Alasan yang Sepele

Telanjur viral maling pocong di Alun-alun Lamongan, empat pelaku ternyata beralasan sepele. Berikut pengakuannya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
kolase istimewa/hanif manshuri
Dua tersangka pencuri pocong di Alun-alun Lamongan yang videonya viral di media sosial. Setelah viral, pelaku ketakutan hingga akhirnya ditangkap polisi. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Telanjur viral maling pocong di Alun-alun Lamongan, empat pelaku ternyata beralasan sepele. 

Hal ini terungkap saat mereka ditangkap Sat Reskrim Polres Lamongan, Sabtu (10/7/2021) dini hari. 

Dua dari empat pelaku pencuri pocong di Alun-alun Lamongan adalah anak - anak, berinisial F dan K.

Sementara dua lainnya dewasa, yakni Budi Bintoro (44) asal Baturono Kecamatan Sukodadi dan Muhammad Alif Fatkhur Rohman (24) warga Andansari Kecamatan Lamongan.

Tersangka Budi Bintoro adalah pelaku pertama yang mencuri pocong milik Polres Lamongan yang dijadikan sebagai media informasi pada masyarakat untuk patuhi Prokes.

Baca juga: Ada Maling Pocong di Lamongan, Polisi Mengaku Penasaran Maksud Si Pelaku

"Saya curi pocong itu rencana untuk menakut - nakuti teman saya bernama Adit, " kata Budi kepada penyidik, Sabtu (10/7/2021).

Budi berangkat bersama Alif berboncengan sepeda motor menuju Alun - alun.

Tak banyak berfikir panjang, Budi turun dari sepeda motor dan langsung mencomot pocong tersebut dan dibopong menuju sepeda, dimana Alif menunggu di badan jalan.

Pocong tersebut digendong Budi dan dibawa pulang. Niatan untuk menakut - nakuti temannya, Adit  belum kesampaian.

Aksi ini keburu meluas di medsos, membuat Budi ketakutan.

Budi kemudian mengembalikan manekin pocong tersebut ke Alun - alun.

"Saya kembalikan di tempatnya, " aku Budi.

Ulah Budi dan Alif ternyata memicu pelaku  F dan K. Anak - anak ini mengaku semula datang ke Alun - alun untuk berswafoto. 

Namun ketika melihat dua pelaku, Budi dan Alif yang mengambil pocong itu, F dan K tertarik untuk turut membawanya.

F dan K berboncengan dengan mengenakan sarung mengangkut boneka  pocong itu dan membawanya pulang.

Pocong curian tersebut tidak diletakkan dalam rumah pelaku, namu diletakkan di talang air atas rumahnya.

Ternyata F dan K ini juga mengikuti perkembangan Medsos yang merebak soal hilangnya pocong.

"Takut pak, makanya mau saya kembalikan, " aku anak - anak ini.

F dan K kemudian beranjak mengembalikan dua boneka yang diambilnya.

Namun nahas, saat melintas di depan Kantor  Badan Pusat  Statistik jalan Veteran, keduanya sedang buntuti anggota Sat Reskrim.

Polisi dangan mudah mengamankan keduanya, berikut dua boneka pocong yang dibawa keduanya.

Kini 4 tersangka harus menanggung akibatnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, bahwa apa yang dilakukan para tersangka adalah semua pelanggaran.

Properti itu adalah sarana untuk mengedukasi masyarakat dimasa Pandemi Covid-19.

Miko mengapresiasi anggota polres dalam hal ini Sat Reskrim.

"Ini hasil respon cepat anggota kami, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka, " kata Miko.

Polres , kata Miko, berkomitmen penuh dan penanganan Pandemi Covid-19 ini.

Pihaknya akan melakukan hal - hal yang luar biasa. Ditegaskan,  siapa saja yang mengganggu terkait dengan penangangan Covid-19 akan  ditindak tegas.

"Saya akan tindak dengan tegas," katanya.

Diakhir rilis, dua tersangka Budi dan Alif memohon maaf atas apa yang telah mereka lakukan.

" Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia. Saya hanya iseng, " kata Budi.

Videonya viral

Aksi pelaku yang membawa kabur pocong di Alun-alun Lamongan terekam CCTV Dishub, Jumat (9/7/20219).
Aksi pelaku yang membawa kabur pocong di Alun-alun Lamongan terekam CCTV Dishub, Jumat (9/7/20219). (Istimewa/Tangkapan layar)

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV aksi maling manekin pocong di alun-alun Lamongan.

Manekin pocong ini sengaja dipasang Satlantas Polres Lamongan untuk mengampanyekan Prokes dan PPKM darurat ke masyarakat. 

Ada 3 pocong yang dipasang di samping banner besar yang bertuliskan "61.140 Orang Meninggal karena Covid-19 di Indonesia, Mau Gabung?".

Selain itu juga ada 3 keranda mayat yang bertuliskan "Mati Karena Corona". 

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @lintas.lamongan, pencuri 3 manekin pocong itu dua pemuda pengendara motor berboncengan.

Baca juga: Kantongi Rekomendasi Uji Klinis, Dinas Kesehatan Lamongan Buka Vaksinasi Anak Usia di Atas 12 Tahun

Di video berdurasi 23 detik  tersebut, tampak  seorang pria berpakaian hitam dan mengenakan masker melompat dari pagar pembatas jalan di alun-alun Lamongan sambil lari  membopong pocong.

"Seorang pria tertangkap kamera CCTV mengambil manekin pocong di Alun-alun Lamongan yang digunakan sebagai sarana imbauan pencegahan penyebaran Covid-19. Belum diketahui identitas dan maksud tujuan mengambil manekin tersebut," tulis akun @lantas.lamongan dalam unggahannya di instagram.  

Sayangnya saat dicek kembali, video rekaman CCTV itu sudah di take down akun instagram @lantas.lamongan.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari membenarkan hilangnya manekin pocong ini. 

Fybrien belum mengetahui identitas dan motif pelaku mengambil manekin itu.

"Iya benar mas," kata Fybrien Senja Indah Lestari saat dikonfirmasi Surya.co.id (Tribun Jatim Net Work),  Jumat (9/7/2021). 

Fybrien mengungkapkan, sebenarnya keberadaan sebanyak 3 manekin pocong di pojok barat dekat wahana bianglala di alun-alun Lamongan untuk sarana edukasi pada warga. Bukan untuk menakut - nakuti.

Baliho raksasa dan boneka pocong serta keranda mayat yang dipasang Polres Lamongan, Kamis (8/7/2021).
Baliho raksasa dan boneka pocong serta keranda mayat yang dipasang Polres Lamongan, Kamis (8/7/2021). (surya/hanif manshuri)

Pocong-pocong dan juga keranda yang seolah nongkrong dan mencari teman baru itu sengaja dipasang oleh Polres Lamongan untuk mengkampanyekan betapa bahayanya Covid-19

"Jadi Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi ini untuk menyadarkan masyarakat, karena kondisi pandemi saat ini masih ada dan begitu besar bahayanya, " ungkap Fybrien.

Keberadaan pocong-pocong tersebut, menurut Fybrien, ibarat sebuah cerminan bahwa Covid-19  dapat merenggut nyawa seseorang yang tidak waspada dan abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes). 

Fybrien berharap, keberadaan 3 pocong di Alun-alun Lamongan tersebut bisa menjadi sarana kampanye yang efektif dan membuat masyarakat sadar betapa pentingnya Prokes untuk mencegah penularan Covid -19. 

"Ini sebagai pengingat saja, agar masyarakat sadar untuk menaati Prokes dan peraturan selama PPKM Darurat dan di sini kan dekat pasar, sehingga bisa dilihat banyak orang. Semoga masyarakat sadar, taati Prokes, jangan berkerumun. 

"Lha ini malah ada yang nyuri, " katanya.

Fybrien juga penasaran, apa maksud pelaku mencuri pocong yang diboyong Satlantas ke Alun-alun Lamongan itu.

Ponorogo  Pakai Kuntilanak

Satlantas Polres Ponorogo Menghadirkan Teatrikal Kuntilanak untuk Membubarkan Kerumunan Masyarakat di Masa PPKM Mikro Darurat.
Satlantas Polres Ponorogo Menghadirkan Teatrikal Kuntilanak untuk Membubarkan Kerumunan Masyarakat di Masa PPKM Mikro Darurat. (dokumen satlantas polres ponorogo)

Sejumlah pedagang kaki lima, warung kopi dan warung makan di Ponorogo masih nekat buka dan menyediakan makan di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Tak hanya itu, banyak juga warung yang masih ngeyel buka melebihi jam malam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Ponorogo menghadirkan teatrikal kuntilanak untuk membubarkan kerumunan di warung-warung yang tidak memperdulikan protokol kesehatan.

"Sudah kami lakukan upaya upaya untuk membubarkan kerumunan, kemarin kita juga menghadirkan sosok Pocong dan kali ini kita hadirkan sosok kuntilanak untuk membubarkan kerumunan yang tidak memiliki kepentingan mendesak" ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, Rabu (7/7/2021).

Kehadiran Kuntilanak tersebut, menurut Aris sudah sesuai dengan peraturan.

"Sebelumnya kami bersama instansi terkait sudah lakukan imbauan kepada pemangku usaha yaitu pemilik warung agar tidak membuat kerumunan" tambahnya

Kegiatan serupa, lanjut Aris akan dilakukan secara terus menerus selama PPKM Darurat.

"Tujuannya agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan-aturan selama PPKM darurat demi kebaikan bersama," jelas Aris

Dalam kesempatan itu, Aris juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat yang dimana kondisi Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo saat ini masuk zona merah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved