Berita Nganjuk

Selama Penerapan PPKM Darurat, Dispendukcapil Nganjuk Maksimalkan Layanan Adminduk Secara Online

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk memaksimalkan layanan permohonan Administrasi Kependudukan secara online.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Amru Muiz
Petunjuk permohohan adminduk online yang dipasang di pagar kantor layanan Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Kamis (8/7/2021). 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk memaksimalkan layanan permohonan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara online.

Hal itu dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan, dengan adanya layanan Adminduk secara online tersebut warga tidak perlu datang dan antre di kantor layanan Dispendukcapil ataupun di kantor Kecamatan. Dengan demikian terjadinya kerumunan warga bisa dihindari di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

"Makanya, layanan Adminduk secara online kami tingkatkan di tengah pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Nganjuk," kata Slamet Basuki, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan Slamet Basuki, saat ini di tengah penerapan PPKM Darurat, permohonan Adminduk secara online setiap hari kisaran 50 hingga 60 permohonan. Permohonan tersebut di antaranya untuk KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta kelahiran dan sebagainya.

Hanya saja, ungkap Slamet Basuki, bagi permohonan KTP pemohon diminta untuk perekaman foto di kantor kecamatan. Dan karena ada sejumlah kantor kecamatan yang peralatannya mengalami kerusakan, maka pemohon diminta datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Dan untuk pengambilan KTP atau KK atau akta dan lainnya bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat setelah ada pemberitahuan," tutur Slamet Basuki.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved