Sosok Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara, Pembalap Liar Tewaskan Ibu dan Anak

Inilah sosok Cameron Herrin pembalap liar yang viral dihukum 24 tahun penjara karena tewaskan ibu dan anak. Justru dapat dukungan karena tampan...

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Twitter/@missremi2 via Kompas.com dan Twitter/@luna20010315//Tampa Bay Times
Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Sosok Cameron Herrin belakangan ini viral di media sosial, termasuk di TikTok.

Cameron Herrin merupakan seorang pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara.

Ia menyebabkan seorang ibu dan anak tewas dalam sebuah kecelakaan.

Namun, paras tampan Cameron Herrin justru menyita perhatian warganet.

Tak sedikit yang penasaran dengan sosok Cameron Herrin dan kasus yang menimpanya.

Berikut selengkapnya dilansir dari TribunStyle.com 5 Fakta Cameron Herrin, Pembalap Liar yang Dihukum 24 Tahun Penjara setelah Tewaskan Ibu dan Anak

Baca juga: Detik-detik Mahasiswi Coba Bunuh Diri di Jembatan Penyeberangan Alun-alun Merdeka Malang, Endingnya

Berusia 21 tahun

Cameron Herrin merupakan pemuda asal Amerika Serikat.

Saat ini, ia diketahui baru menginjak usia 21 tahun.

Ia mengalami kecelakaan itu tiga tahun lalu, saat usianya baru 18 tahun.

Kala itu, Cameron baru lulus dari SMA Katolik Tampa dan orang tuanya bangga padanya.

Dua hari setelah upacara kelulusan, ia melakukan balapan liar dan kemudian menabrak seorang ibu dan anak hingga tewas.

Kronologi Tewaskan Ibu dan Anak Saat Balapan Liar

Dikutip dari Tampa Bay Times, Polisi mengatakan Cameron Herrin mengendarai mobil Mustang GT 2018 di Bayshore Boulevard dengan kecepatan hingga 102 mph.

Ia kemudian menabrak Jessica Reisinger-Raubenolt dan putrinya yang berusia 21 bulan tahun, Lilia, pada 2018.

Jessica terlempar setidaknya 12 meter setelah tumbukan, sementara Lilia dan kereta dorongnya terlempar sekitar 10 meter lebih jauh.

Kedua korban itu meninggal dalam kondisi yang mengenaskan.

Adiknya Ikut Terlibat

Cameron Herrin tidak sendirian dalam balapan tersebut.

Saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun, Tristan Herrin, berada satu mobil dengannya.

Polisi mengatakan, mereka sedang melakukan balapan dengan mobil Nissan Altima yang dikendarai oleh John Barrineau, teman sekelasnya yang berusia 17 tahun.

Dalam sekejap, trio dari keluarga kaya itu menjadi perbincangan di kawasan itu.

Tak satu pun dari mereka memiliki catatan kriminal atau bahkan pelanggaran mengemudi sebelumnya.

Divonis 24 Tahun Penjara

Cameron Herrin mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan, yakni atas Jessica Reisinger-Raubenolt dan Lilia.

Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.

Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.

Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.

Populer di Media Sosial

Kasus Cameron Herrin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Ia menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.

Cameron dianggap memiliki wajah tampan yang membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk warganet Indonesia.

Ia juga menjadi tren di Twitter dan mengumpulkan banyak simpati dari para pengguna.

"#cameronheriin #Justice_for_cameron Ini adalah sebuah insiden, dia bukan pembunuh atau seorang monster. Keadilan untuk Cameron Herrin," tulis salah satu pengguna Twitter.

"Sedih sekali pemuda tampan ini menghabiskan hidupnya di penjara," kata akun Twitter lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved