Soal Ivermectin, yang Dibanggakan Moeldoko untuk Covid, BPOM: Itu Obat Keras dan Ada Efek Semping
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito angkat bicara soal obat Ivermectin yang diklaim mampu menyembuhkan Covid-19.
SURYA.co.id I JAKARTA -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito angkat bicara soal obat Ivermectin yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19.
Ivermectim mendadak menjadi sangat populer untuk Covid-19 setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Ivermectin terbukti efektif dalam penanganan covid-19 yang dilakukannya di sejumlah daerah. Moeldoko pun menegaskan, dirinya telah mengirim obat cacing tersebut dalam jumlah besar ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan, Ivermectin merupakan obat keras dan memiliki efek samping apabila penggunaannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ivermectin obat keras tentunya akan memberikan efek samping apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dosis atau pembelian," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Penny meminta masyarakat harus memahami bahwa obat yang bersifat keras tidak bisa dibeli tanpa adanya resep dokter.
Ia juga mengatakan, dokter saat memberikan Ivermectin di luar skema uji klinik harus memperhatikan hasil pemeriksaan dan diagnosis pasien serta protokol uji klinik. "Jadi kami mengimbau untuk masyarakat bijaksana, pintar tentunya dan hati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam pengobatan Covid-19, selalu berkonsultasi dengan dokter," ujarnya.
Baca juga: Fakta Ivermectin yang Diklaim Moeldoko Ampuh Atasi Covid-19 dan Direkomendasi WHO untuk Uji Klinis
Lebih lanjut, Penny mengatakan, pembuktian Ivermectin dapat digunakan untuk obat Covid-19 harus melalui uji klinik. ]
"Namun, dengan tata cara yang aman, sesuai dengan dosis yang sudah dianalisis bersama-sama dengan para expert-nya, jadi akses ke masyarakat yang aman adalah perlindungan kepada masyarakat, maka penggunaan Ivermectin itu harus melalui uji klinik," pungkasnya. Hingga saat ini, Ivermectin belum disarankan untuk obat Covid-19 di Indonesia.
Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih dalam tahap uji klinik dan para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya.
Di Indonesia, uji klinik terhadap Ivermectin sedang berlangsung di delapan rumah sakit. RS itu di antaranya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RSPI Sulianto Saroso, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan. Uji klinik direncanakan berlangsung selama tiga bulan.
Cerita Moeldoko
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membangga-banggakan obat terapi Corona merk Ivermectin.
Moeldoko mengungkapkan, obat itu pula yang digelontor besar-besaran untuk menangani lonjakan Covid-19 di Kudus dan sejumlah daerah zona merah.
Moeldoko pun memuji kerja cepat Menteri BUMN Erick Thohir mengawal izin Ivermectin untuk terapi Corona yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/6/2021).
Baca juga: Moeldoko: Ivermectin Terbukti Efektif Dalam Penyembuhan Covid-19, Mulai Dibagikan ke Anggota HKTI
“Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tiga pekan lalu langsung bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat Kudus,” kata Moeldoko.
Moeldoko menyatakan tindakan tersebut didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India serta 15 negara lain di dunia.
“Awal bulan ini ketika saya melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menolong masyarakat Kudus yang sedang menderita dihajar Covid, mungkin ada yang merasa heran. Sekarang terbukti bahwa itu tindakan yang tepat,” ucap Moeldoko.
Ivermectin yang dikirim Moeldoko ke Kudus (7/6/2021) lalu, dinyatakan Bupati Kudus HM Hartopo langsung disebarkan ke RS dan Puskesmas.
"Total bantuan yang kami terima sebanyak 2.500 dosis. Tentu kita distribusikan ke rumah sakit, maupun Puskesmas," kata Hartopo saat itu.
Moeldoko sudah bagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke ber dan merah. Selain Kudus, 3 kecamatan di Semarang, 1 kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, Madura.
Provinsi Kalimantan Barat, dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ksp-moeldoko-klaim-ivermectin-ampuh-atasi-covid-19.jpg)