Berita Entertainment

Saipul Jamil Tak Sabar Mau Bebas tapi Berkas PK Malah Nyantol di Pengadilan Tipikor, Keluarga Protes

Saipul Jamil tak sabar menghirup udara bebas setelah 5 tahun mendekam di penjara. Namun, berkas PK malah nyantol.

Editor: Musahadah
dok.tribunnews
Berkas permohonan PK Saipul Jamil nyantol di Pengadilan Tipikor Jakarta. Padahal Saipul Jamil sudah tak sabar mau bebas. 

SURYA.CO.ID - Saipul Jamil tak sabar menghirup udara bebas setelah 5 tahun mendekam di penjara. 

Namun, keinginan Saipul Jamil untuk bebas itu harus tertunda. 

Berkas permohonan peninjauan kembali (PK) kasus dugaan suap yang menjeratnya nyantol di Pengadilan Tipikor Jakarta

Padahal sidang permohonan PK itu sudah selesai digelar pada Maret 2021. 

Sedianya berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) untuk diputus apakah permohonan PK Saipul Jamil diterima atau tidak. 

Baca juga: Puput Nastiti Dikabarkan Hamil Anak Kedua, Istri Ahok Dipanggil Bumil & Foto Terbaru Curi Perhatian

Saipul Jamil mengajukan PK untuk perkara suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Di perkara ini dia divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Belum diprosesnya berkas PK membuat Saipul Jamil galau.

Saipul Jamil pun bolak balik menanyakan permohonan PK itu kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Namun, Samsul Hidayatullah tidak mengetahui mengapa permohonan PK itu belum divonis MA hingga saat ini.

"Sempat nanyain dan saya bilang enggak tau, karena belum ada informasi kan. Eh ternyata berkas belum jalan di pengadilan," ucap Samsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Tak menampik bahwa adiknya sudah tidak sabar menghirup udara segar dan kembali berkarier.

"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga dan semuanya," ujarnya.

Samsul berharap, Pengadilan Tipikor Jakarta segera mengirimkan berkas PK mantan personel G4UL itu ke MA dan segera putusan.

"Biar ketahuan kan, kalah diterima ya alhamdulillah, enggak diterima pun kami ikhlas," ujarnya.

Samsul menyadari bahwa dia tidak bisa intervensi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dan MA untuk mengabulkan proses PK Saipul Jamil.

"Apapun prosesnya nanti berjalan lancar dan dia (Saipul Jamil) sehat," ujar Samsul Hidayatullah.

Sementara itu, sudah 5 tahun lebih Saipul Jamil mendekam dalam penjara.

Lantas, bagaimana kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu selama lima tahun di penjara?

"Alhamdulillah kondisinya Bang Ipul baik," kata Samsul Hidayatullah.

Saat itu, Samsul Hidayatullah didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel seusai bertemu petugas pengadilan.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Nathalino Manuel mengatakan, Pengadilan Tipikor tidak menjalankan aturan UU dan konstitusi.

Alasannya, lembaga hukum khususnya Pengadilan Negeri diberi waktu mengirimkam berkas perkara ke MA paling lama 30 hari, setelah berkas diperiksa dan selesai disidangkan.

Nathalino menilai, waktu 30 hari waktu ideal bagi lembaga mempersiapkan berkas tersebut.

"Jujur saja kami merasa dipermainkan dan kecewa oleh lembaga hukum ini," kata Nathalino Manuel.

Nathalino mengatakan, pihaknya tidak bisa mengajukan langkah hukum lagi selain PK ke MA lewat prosedur Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tipikor.

"Tapi kami tidak bisa mengintervensi, walau sudah tiga bulan berkas ketahan di sini. Kami hanya bisa menunggu, karena langkah kami mentok disini."

"Harusnya pengadilan sudah kirimkan berkas itu ke MA untuk diadili dan diputus," ujar Nathalino Manuel.

Samsul dan keluarga hanya bisa pasrah menunggu putusan MA, terkait putusan PK agar bisa bebas lebih cepat.

"Ya kami berharap berkas ini berjalan sebagaimana mestinya aja," ujar Samsul Hidayatullah.

Menurut Samsul, dia baru mendapatkan informasi dari petugas bahwa berkas PK Saipul Jamil akan dikirimkan ke MA minggu depan.

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Hetty Herdianty mengatakan, pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA, karena masa pandemi Covid-19 belum mereda.

"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya disitu," ucap Hetty.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.

Mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mereka telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar mendapat putusan ringan kasus pencabulannya.

Selain hukuman 3 tahun penjara, Saipul Jamil divonis membayar denda Rp 100 juta.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Lalu, putusan Saipul Jamil berubah, dia divonis lima tahun penjara kasus pencabulan.

Sedangkan untuk kasus suap divonis kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Siapkan agenda setelah bebas

Saipul Jamil dijenguk di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/5/2016), oleh Indah Sari.
Saipul Jamil dijenguk di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/5/2016), oleh Indah Sari. (Warta Kota/Regina Kunthi Rosary)

Di bagian lain, sejumlah rencana mulia sudah disusun Saipul Jamil setelah keluar dari penjara nanti.

Mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari, mengatakan  Ipul antusias menanti kebebasannya.

Saipul Jamil mengaku kepada Indah Sari telah menjual semua barang seperti mobil, rumah dan satu ruko.

Lebih lanjut, kata Indah Sari, Ipul sudah berencana menjalankan ibadah umroh.

"Kata Bang Ipul, setelah bebas nanti dia mau menunaikan ibadah ke Tanah Suci," ucap Indah Sari yang merasa terharu mendengar keinginan mantan suami Dewi Perssik itu.

"Katanya mau umroh dulu, habis itu baru mau naik haji. Selama di penjara, dia (Saipul Jamil) memang religius banget," ujar Indah Sari.

Selain itu, Saipul Jamil juga ingin memberikan santunan ke lapas.

"Dia tahu di dalam penjara banyak orang terbuang dan nggak dibesuk keluarga," katanya.

Tidak hanya semakin religius, Indah Sari juga menyebut pria kelahiran Serang, 31 Juli 1980, itu sering berbagi selama di penjara dan rajin puasa.

"Jiwa kemanusiaan untuk berbagi luar biasa. Kalau dapat makanan, nggak dimakan sendiri. Dia senang puasa," jelasnya.

Indah Sari melihat Saipul Jamil sudah ikhlas menjalani hidupnya.

"Bang Ipul lebih sabar, peduli, ikhlas," ujar Indah Sari.

Tak Dapat Pembebasan Bersyarat

Sebelumnya, pengacara Saipul Jamil, Halim Darmawan mengaku kliennya kecewa karena tidak mendapat pembebasan bersyarat (PB) dalam rangka pandemi covid-19 beberapa waktu lalu. 

Meski demikian, pihaknya menyadari karena memang Saipul Jamil belum memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat. 

"Pasti kecewa karena dia punya hak dan diperlakukan sama di muka hukum," kata Halim Darmawan, seperti dikutip dari Wartakota (grup surya.co.id), Selasa (28/7/2020).

Meski kecewa, Saipul Jamil akhirnya memaklumi dan ikhlas meski sejak menerima putusan hakim tidak melakukan upaya hukum lainnya.

"Sampai saat ini dia (Saipul Jamil) belum melakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi," kata Halim Darmawan.

Menurut Halim Darmawan, saat ini Saipul Jamil dalam kondisi sehat setelah hampir 4 tahun mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Selama menjalani hukuman di lapas, Saipul Jamil juga bersikap baik.

Dari petugas lapas, Halim Darmawan mendengar cerita tentang Saipul Jamil.

"Seminggu lalu saya ke sana (Lapas Cipinang) dan diberi tahu petugas disana tentang Saipul," jelas Halim.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Saipul Jamil Bolak Balik Tanya ke Samsul Hidayatullah soal Berkas Peninjauan Kembali

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved