Virus Corona di Jatim
Hampir Seluruh Daerah di Jawa Timur bakal Terapkan PPKM Darurat, Sisakan Dua Daerah ini
Hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dipastikan bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dipastikan bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hanya dua daerah ini bakal tidak menerapkan PPKM Darurat, yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep.
Sebab, mayoritas daerah di Jawa Timur masuk dalam kategori nilai assesment 3 dan 4 yang dalam ketentuannya harus menerapkan PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemprov telah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat terkait arahan PPKM Darurat.
"Hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, yang masuk ke assesment 3 dan 4, itu akan menerapkan PPKM Darurat dan Jatim hampir merata," kata Emil Dardak saat ditemui di Surabaya, Kamis (1/6/2021).
Assesment itu merupakan penilaian yang memperhatikan di antaranya tren kasus per jumlah penduduk, BOR, tracing, dan beberapa penilaian lainnya.
Dari data yang diungkap, hanya ada dua daerah di Jawa Timur yang belum menerapkan PPKM Darurat, ya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep.
"Hampir di seluruh daerah di Jawa Timur, hanya beberapa yang tidak," tambahnya.
Sebagai pemerintah daerah, Emil memastikan pihaknya bakal menjalankan penuh apa yang menjadi arahan pusat.
Apalagi, di PPKM kali ini tidak ada ruang diskresi dalam poin-poin aturannya. Hal itu menjadi pembeda dari PPKM yang sebelumnya diterapkan.
Hanya saja, Emil belum bisa merinci apa saja yang menjadi poin dari PPKM Darurat tersebut.
Namun, diantara sektor yang akan terkena adalah sosial budaya, pendidikan, dan perkantoran dan sebagainya.
"Nunggu diumumkan Instruksi Mendagri. Cuma yang jelas, PPKM ini dibandingkan PPKM sebelumnya ini akan lebih ketat," terang mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Emil berharap, masyarakat Jawa Timur, semakin dapat meningkatkan kesadaran bahwa saat ini penanganan Covid-19 butuh ekstra.
Peningkatan kedisiplinan harus terus diperhatikan. Apalagi, saat ini, tingkat kasus Covid-19 masih memprihatinkan.
Termasuk, menyukseskan vaksinasi yang saat ini terus digencarkan.
"Maka, mari kita kemudian bekerja sama mudah-mudahan ini adalah momen dimana kita bisa bener-bener mensukseskan upaya kita bisa mengurangi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM Darurat hanya akan berlaku di Jawa dan Bali.
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (1/7/2021).
Alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut lantaran, laju penularan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi karena munculnya varian baru Virus Corona.
"Seperti kita ketahui Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat tersebut, kata Jokowi, aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat daripada pembatasan yang sudah berlaku saat ini.