Berita Trenggalek

Pertanggungjawaban APBD 2020 Disetujui, Pemkab Trenggalek - Dewan Lanjut Bahas 7 Ranperda Prioritas

Eksekutif dan legislatif di Trenggalek kini akan berfokus pada pelaksanaan program-program yang akan digenjot pada tahun ini.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan para unsur pimpinan dewan saat rapat paripurna yang membahas soal Perda Pertanggungjawaban APBD 2020, Rabu (30/6/2021). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Trenggalek telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan, Rabu (30/6/2021).

Dengan disepakatinya perda itu, eksekutif dan legislatif kini akan berfokus pada pelaksanaan program-program yang akan digenjot pada tahun ini.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2020 telah diterima oleh para anggota dewan. Dengan demikian, pihaknya kini bisa berfokus pada pelaksanaan program-program dan penanganan pandemi Covid-19.

Usai pimpinan rapat paripurna mengetok palu tanda disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2020, jajaran eksekutif dan legislatif langsung melanjutkan rapat dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas pada tahun ini.

Total ada tujuh Ranperda yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Rinciannya, 2 Ranperda inisiatif dari pemerintah kabupaten dan 5 Ranperda inisiatif dari dewan.

“Dua usulan Ranperda dari pemkab, yakni soal serah terima utilitas yang dibangun swasta atau yang lain ke pemda dan penyesuaian undang-undang pengelolaan keuangan yang terbaru,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Sementara lima Ranperda usulan dewan meliputi tentang pembentukan produk hukum daerah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penanaman modal, penyelenggaraan kesehatan jiwa, dan penyidik pegawai negeri sipil.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, usulan Ranperda dari legislatif merujuk pada kondisi di Kabupaten Trenggalek saat ini.

Setelah disampaikan di harapan para peserta rapat paripurna, seluruh Ranperda itu akan dibahas lebih detail dalam rapat-rapat terpisah mendatang.

“Selanjutnya, nanti ada pandangan-pandangan dari fraksi untuk seluruh usulan Ranperda ini. Jadi bagaimana nanti tanggapan teman-teman anggota dewan soal Ranperda yang diusulkan,” kata politisi PDI Perjuangan itu, dalam kesempatan yang sama.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved