Berita Tulungagung
Polisi Tangkap Pedagang di Tulungagung Ini Karena Terlibat Peredaran Sabu-sabu
Personil Reskrim Polsek Ngunut bersama Satreskoba Polres Tulungagung melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap Dwi Setiawan (35), warga Desa Karangtalun, Kecamatan kalidawir, Minggu (27/6/2021) karena terlibat dalam peredaran narkotika.
Polisi menemukan barang bukti dua klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dari tangan laki-laki yang bekerja sebagai pedagang ini.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, mengatakan Dwi adalah target operasi Polsek Ngunut dan Satreskoba Polres Tulungagung.
“Sebelumnya banyak laporan tentang peredaran narkotika yang melibatkan tersangka,” terang Tri Sakti, Selasa (29/6/2021).
Personil Reskrim Polsek Ngunut bersama Satreskoba Polres Tulungagung melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Hingga pada Minggu (27/6/2021) pukul 01.30 WIB melihat keberadaan Dwi di Jalan Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir.
Yakin saat itu Dwi baru saja melakukan transaksi, polisi segera menyergapnya.
Baca juga: Wali Kota Blitar Santoso Sampaikan Penjelasan Atas Raperda RPJMD di Rapat Paripurna DPRD
“Saat itu tersangka bisa ditangkap tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu,” sambung Tri Sakti.
Selain dua klip plastik berisi sabu-sabu, polisi juga menyita uang Rp 500.000 hasil transaksi.
Polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum transaksi.
Dwi dibawa ke Mapolsek Ngunut untuk menjalani proses hukum.
“Penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Ngunut. Kasusnya kini masih dalam pengembangan,” ungkap Tri Sakti.
Wilayah Kecamatan Ngunut merupakan salah satu wilayah dengan peredaran narkotika terbanyak di Tulungagung.
Wilayah lainnya dengan peredaran tertinggi adalah Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru.
Tahun 2021 ini ada pergeseran dari pil dobel L yang biasa mendominasi, menjadi sabu-sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-dwi-setiawan-35-ditangkap-polisi.jpg)