Citizen Reporter

Wujudkan Desa Sadar Hukum, Mahasiswa FH UKDC Dampingi Warga Desa di Manggarai Tengah

Sejak 11 Maret 2021 hingga 11 Juni 2021 mahasiswa Fakultas Hukum UKDC melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Timung,Manggarai Tengah

ist
Mahasiswa Fakultas Hukum UKDC Surabaya bertemu dengan perangkat desa Desa Timung, Kabupaten Manggarai Tengah. 

SURYA.co.id | MANGGARAI - Sejak 11 Maret 2021 hingga 11 Juni 2021 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (FH UKDC) melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Timung, Kabupaten Manggarai Tengah.

Program tersebut dilaksanakan selama 3 bulan dengan melibatkan mahasiswa dalam keseharian penduduk desa mulai dari aktivitas pertanian, penyuluhan hukum bagi Orang Muda Katolik (OMK), hingga keterlibatan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa.

Kegiatan penyuluhan hukum bagi kaum muda dan masyarakat Timung diadakan di aula Paroki Roh Kudus Timung pada Selasa, 4 Mei 2021.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari OMK dan masyarakat Timung tersebut mendiskusikan permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat, mulai dari hak kepemilikan tanah, pewarisan, sampai pada kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selain penyuluhan, pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Desa juga mendapatkan respon yang antusias dari peserta yang hadir. Terbukti dari banyaknya pertanyaan yang muncul dari audiens tentang berbagai kasus hukum yang pernah terjadi di Desa Timung, tetapi penyelesaiannya dianggap kurang memuaskan dan mampu memberikan rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Terutama ketika penyelesaian sengketa dilakukan secara kekeluargaan melalui jalur adat. Manipulasi keadilan dalam pengambilan keputusan atas sengketa melalui jalur adat seringkali terjadi karena dipengaruhi oleh faktor subyektif atau ketokohan dalam masyarakat adat.

“Kami bersyukur karena kegiatan penyuluhan hukum ini, merupakan kegiatan ilmiah pertama yang diadakan di Desa Timung. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami berbagai permasalahan hukum yang terjadi sehari-hari”, pungkas Romo Charles Suwendi, Pr, selaku pastor paroki, dalam sambutannya saat menutup program tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian masyarakat yang diprakarsai mahasiswa FH UKDC merupakan inisiasi yang diharapkan dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat Desa Timung tentang pentingnya sikap berhukum yang benar dalam kehidupan bermasyarakat. Hal senada juga ditegaskan oleh Rikardus Darot dalam sambutannya mewakili perangkat desa yang hadir.

“Kegiatan ini sangat penting artinya, karena Desa Timung dalam waktu dekat ini perlu merancang Peraturan Desa yang sifatnya cukup mendesak”, tegas Rikardus dalam kata sambutannya.

Program pengabdian masyarakat selama 3 bulan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Harapan warga, program ini dapat kembali dijalankan di semester berikutnya secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan pendampingan diharapkan dapat mendorong Desa Timung menjadi Desa Sadar Hukum.

Penulis : Victor Immanuel W Nalle, Dosen Fakultas Hukum UKDC Surabaya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved