Virus Corona di Ponorogo

Imbas Zona Merah Covid-19 di Ponorogo: Ada Jam Malam hingga Pembatasan Hajatan dan PTM di Sekolah

Seperti diketahui, Ponorogo termasuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan skor peta epidemiologi 1,77.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
surya/sofyan Arif Candra
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita. Foto kanan: Petugas Kepolisian Menyemprotkan Disinfektan di Perumahan Bumi Citra Praja, Ponorogo. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini kondisi terbaru atau update kasus covid-19 di Ponorogo. 

Seperti diketahui, Ponorogo termasuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan skor peta epidemiologi 1,77.

Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) Kabupaten Ponorogo juga hampir penuh dan berada dalam zona hitam dengan keterisian ruang ICU dan ruang isolasi lebih dari 80 persen.

Tak cukup sampai situ, saat ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berserta istrinya, Susilowati Sugiri Sancoko juga positif Covid-19.

Menanggapi rentetan peristiwa itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bumi Reog akan kembali diperketat.

Baca juga: 19 Tetangganya Terpapar Covid-19, Warga Perumahan di Ponorogo Mengungsi Tinggalkan Rumah

"Intinya ada pembatasan seperti dulu, tapi tetap memegang PPKM Mikro," kata Lisdyarita, Kamis (24/6/2021).

Berikut ini kebijakan baru sebagai imbas zona merah Covid-19 di Ponorogo: 

1. Jam malam diterapkan lagi 

Salah satu yang akan kembali digalakkan adalah penerapan jam malam bagi toko, mall, dan pedagang kaki lima.

"Jujur sebenarnya tidak enak sama pedagang tapi jam 9 harus tutup semua," kata Wabup Lisdyarita.

2. Lampu jalan mati pukul 21.00 WIB

Selain menerapkan jam malam, Lisdyarita memastikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dimatikan pukul 21.00 WIB. 

Sejumlah ruas jalan yang PJU nya dimatikan adalah sepanjang alun-alun Ponorogo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Suromenggolo (jalan baru). 

3. Pariwisata dan hajatan

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita (tribun jatim/sofyan arif candra)
Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved