Berita Surabaya

Hasil Rapat Forkopimda Jatim, Pangdam V Brawijaya Tegaskan Pos Penyekatan di Suramadu Ditiadakan

Pos penyekatan di Jembatan Suramadu resmi dihentikan. Hal ini ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Suasana jembatan Suramadu di sisi Surabaya saat berakhirnya Pos Penyekatan, Rabu (23/6/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pos penyekatan di Jembatan Suramadu resmi dihentikan. Hal ini ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto setelah Forkopimda Jatim menggelar rapat pada Rabu (23/6/2021) malam.

Skema yang diterapkan saat ini ialah menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Sebelum rapat diskusi (Rabu malam) kami tadi diskusi, bahwa untuk penyekatan di sisi Surabaya, kalau kami sudah sependapat semua sementara dihentikan,” ujarnya, Kamis, (24/6/2021).

Suharyanto mengatakan, kalau penyekatan dan pengetatan digeser di Bangkalan saja.

Tepatnya di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW. Bagi warga yang mobilitas diwajibkan mengantongi SIKM.

“Yang bawa SIKM silakan lanjut lewat jembatan menuju Surabaya. Yang tidak bawa, dipaksa balik kanan atau kami rapid antigen sebagai syarat pembuatan SIKM,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved